Keuangan

Gebrakan Perdana Menkeu Purbaya: Tarik Dana Dari BI & Rombak RAPBN 2026

Patrazone.com – Menjelang sepekan sejak dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung bikin gebrakan. Ia mengusulkan agar sebagian kas pemerintah yang “terparkir” di Bank Indonesia (BI) dipindahkan ke sistem perbankan untuk mendongkrak usaha dan ekonomi riil.


Tarik Rp 200 Triliun dari Kas Pemerintah di BI

Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (10/9/2025), Purbaya menyebut pemerintah punya kas sebesar ± Rp 400–425 triliun yang berada di BI. Separuhnya, yakni Rp 200 triliun, akan dipindahkan ke perbankan nasional. Tujuannya: menjaga likuiditas bank agar kredit bisa mengalir.

“Kalau itu masuk ke sistem, nanti saya sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya … ekonomi akan bisa hidup lagi,” ucapnya.


KMK 276/2025: Penempatan Dana Resmi ke Lima Bank

Langkah ini resmi diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025. Pemerintah menempatkan Rp 200 triliun ke lima bank:

BankAlokasi Dana
Bank MandiriRp 55 triliun
BNIRp 55 triliun
BRIRp 55 triliun
BTNRp 25 triliun
BSIRp 10 triliun

Dana ini ditempatkan dalam bentuk deposito on-call (konvensional dan syariah), tenor enam bulan, dan bisa diperpanjang.


Syarat dan Bunga: Dorong Kredit Produktif

Purbaya menetapkan beberapa syarat agar dana ini tidak sekadar numpang lewat:

  • Bank penerima tidak boleh membeli Surat Berharga Negara (SUN) menggunakan dana tersebut.
  • Penggunaan dana harus untuk kredit produktif ke sektor riil.
  • Ada bunga/imbal hasil sebesar 4%, lebih tinggi dibanding bunga program serupa sebelumnya.

Rombak RAPBN 2026 & Transfer ke Daerah Diperbaiki

Bukan hanya soal dana kas, Purbaya juga menyiapkan revisi terhadap RAPBN 2026 yang disusun sebelumnya oleh Sri Mulyani. Salah satu poin utama adalah menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang semula direncanakan turun.

Penurunan TKD dari outlook APBN 2025 ke RAPBN 2026 sempat menimbulkan penolakan dari banyak daerah. Purbaya mengatakan akan memberi “pelonggaran sedikit” bagi TKD sementara angka pastinya masih dalam tahap pembahasan di DPR.


Apa Dampaknya?

Gebrakan ini dinilai punya potensi signifikan:

  • Meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga kredit ke sektor usaha bisa melebar.
  • Menstimulasi ekonomi terutama di kuartal IV/2025, yang diprediksi menjadi masa pemulihan.
  • Kemungkinan perubahan target defisit anggaran, karena adanya penyesuaian alokasi anggaran dan TKD.

Editor : Patrazone.com | Sumber: Bisnis.com

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button