Hukum
Kredit Macet Rp150 Miliar, Nasabah BPR‑BKK Pekalongan Tak Perlu Panik, Simpanan Dijamin LPS

Patrazoone.com – BPR‑BKK Kabupaten Pekalongan saat ini dilanda kredit macet yang menumpuk mencapai Rp 150 miliar. Berita ini memicu kepanikan di kalangan nasabah, sehingga beberapa orang memilih menarik simpanannya dalam jumlah besar, takut bank tak mampu membayar jika kondisinya memburuk.
Namun, pemerintah daerah dan manajemen bank menegaskan bahwa kondisi bank masih aman dan simpanan masyarakat tetap terlindungi. Berikut rincian lengkapnya:
Fakta Utama Kredit Macet & Reaksi Nasabah
- Kredit macet senilai Rp 150 miliar telah terakumulasi selama bertahun‑tahun di BPR‑BKK Kabupaten Pekalongan.
- Isu bahwa kredit macet tersebut muncul akibat kredit fiktif (fraud) beredar, meski sampai saat ini belum ada bukti definitif.
- Nasabah ada yang menarik “semua simpanannya” sebagai tindakan antisipasi terhadap kabar bank rawan bangkrut.
Penegasan dari Pemerintah & Bank: Simpanan Aman
- Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar mengatakan bahwa simpanan nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga tidak perlu panik.
- Bank merupakan milik Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Pekalongan, sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini.
- Per 31 Agustus 2025, BPR‑BKK mencatat laba sebesar Rp 5 miliar.
Tindakan Pemulihan yang Dilakukan
- Audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen sedang berlangsung, dengan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal.
- Proses penanganan kredit macet sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
- Ada rencana konsolidasi antara BPR‑BKK di Jawa Tengah sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
Kenapa Kondisi Ini Tak Berarti Kebangkrutan
- Simpanan masyarakat dijamin LPS. Artinya, jika ada bank yang mengalami kegagalan, simpanan nasabah hingga batas tertentu akan dilindungi.
- Bank masih mencatat laba positif.
- Semua penarikan tetap dilayani karena itu hak nasabah, meskipun ada tekanan karena rumor.
Rekomendasi & Harapan
- Nasabah sebaiknya tidak mengambil keputusan drastis hanya berdasar isu. Verifikasi langsung melalui bank atau instansi resmi seperti OJK.
- Pemerintah daerah dan bank perlu terus melakukan publikasi data dan hasil audit supaya publik mendapatkan kejelasan.
- Penanganan kredit macet harus disertai perbaikan sistem kredit dan pengawasan internal agar kredibilitas bank tetap terjaga.
Editor : Patrazone.com | Sumber: Suaramerdeka.com