Keuangan

DPR dan Pemerintah Tambah Minyak Goreng 2 Liter dalam Paket Bantuan Pangan untuk 18,3 Juta Keluarga

Patrazone.com – Pemerintah bersama DPR resmi menambah minyak goreng 2 liter dalam paket bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan, Oktober-November 2025. Langkah ini bagian dari delapan program paket ekonomi senilai total Rp16,2 triliun yang bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Paket bantuan pangan yang utama adalah beras 10 kilogram dengan alokasi anggaran Rp7 triliun. Namun, dalam rapat Badan Anggaran DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (18/9), pimpinan DPR meminta tambahan minyak goreng 2 liter per keluarga per bulan agar kebutuhan pokok masyarakat lebih terpenuhi.

“Permintaan langsung dari pimpinan DPR agar 10 kilogram beras itu ditambah minyak goreng 2 liter per bulan. Kami sepakat dengan usulan ini,” ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Menkeu Purbaya menyambut baik usulan tersebut dan menjelaskan bahwa paket bantuan ini masih tahap percobaan untuk dua bulan ke depan. Jika dinilai masih kurang, pemerintah siap menambah volume bantuan di periode berikutnya. Anggaran tambahan minyak goreng akan diambil dari pos kementerian/lembaga yang belum terserap maksimal hingga akhir tahun.

“Kami akan pantau ketat penyerapan anggaran hingga akhir Oktober, bila ada dana yang belum terserap, kami alihkan ke program bantuan pangan. Jadi kami sanggup memenuhi tambahan minyak goreng ini,” kata Purbaya.

Direktur Jenderal Strategi Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribbu menyebut, dana untuk tambahan minyak goreng diperkirakan sekitar setengah triliun rupiah dan diyakini mampu membantu daya beli masyarakat.


Delapan Program Paket Ekonomi 2025 dengan Anggaran Rp16,2 Triliun:

  1. Program magang bagi 20.000 fresh graduate perguruan tinggi
  2. Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah untuk 552.000 pekerja sektor pariwisata
  3. Bantuan pangan dua bulan untuk 18,3 juta KPM
  4. Bantuan iuran JKK dan JKM bagi 731.361 pekerja bukan penerima upah, termasuk pengemudi ojek online dan sopir
  5. Program manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.050 unit
  6. Padat karya tunai Kemenhub dan Kemen PU untuk 609.465 orang
  7. Percepatan deregulasi sistem integrasi kementerian/lembaga dan RDTR digital di 50 daerah (2025) dan 300 daerah (2026)
  8. Program pilot project perkotaan di Jakarta untuk peningkatan kualitas pemukiman dan tempat bagi gig economy
author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button