Hukum

DPRD Pekalongan Akan Panggil Manajemen BPR BKK Terkait Isu Kredit Macet Rp150 Miliar

Patrazone.com – Isu kredit macet senilai Rp150 miliar yang melilit PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan belum juga mereda. DPRD setempat berencana memanggil manajemen bank dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait kondisi keuangan BPR BKK yang dinilai tidak sehat.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyatakan pemanggilan ini penting untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

“Di satu sisi, kami menerima laporan BPR BKK masih mencatat laba dan mampu setor dividen sebesar Rp5 miliar hingga Agustus 2025. Namun, di sisi lain ada kabar kondisi keuangan bank tersebut tidak sehat. Ini yang akan kami klarifikasi,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Menurut Abdul Munir, pengelolaan BPR BKK berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Meski begitu, DPRD tetap berkepentingan untuk mengetahui kondisi bank karena dividen yang diterima BPR BKK merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami tidak hanya melihat dari angka Non Performing Loan (NPL) saja, tapi juga manfaat yang diterima daerah. Apakah dividen itu masuk atau tidak, itu yang penting,” tambah Munir.

Meski isu kredit macet ini menjadi sorotan publik, DPRD belum berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani masalah tersebut. Pasalnya, saat ini sudah ada Pansus yang fokus pada potensi pendapatan daerah.

“Barangkali Pansus yang ada nanti bisa juga membahas hal ini. Jadi belum perlu membentuk Pansus baru karena salah satu sumber PAD berasal dari dividen BPR BKK,” jelasnya.

Editor : Patrazone.com | Sumber: Metropekalongan

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button