Teknologi

PERURI Ingatkan Bahaya AI tanpa Regulasi, Kebocoran Data Naik Tajam di 2024

Patrazone.com – Di tengah pesatnya adopsi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) mengingatkan pentingnya membangun ketahanan digital nasional yang kokoh.

Peringatan ini disampaikan oleh Direktur Digital Business PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, yang menyoroti potensi risiko besar jika pemanfaatan AI tidak diiringi dengan tata kelola dan regulasi yang jelas.

“Tanpa regulasi yang kuat, AI justru bisa menjadi ancaman serius bagi organisasi dan negara,” tegas Farah, dalam keterangan resminya, Sabtu (20/9/2025).


Kebocoran Data Akibat AI Naik Drastis

Mengutip laporan terbaru dari IBM, Farah menyebutkan bahwa sebanyak 74% organisasi mengalami kebocoran data akibat AI pada 2024. Angka ini meningkat hingga 67% dibanding tahun sebelumnya, salah satunya disebabkan oleh minimnya pengawasan dan regulasi yang memadai dalam penggunaan teknologi AI.


Prinsip “Privacy by Design”: AI Harus Aman Sejak Awal

Farah menekankan pentingnya penerapan prinsip Privacy by Design dalam pengembangan dan penerapan teknologi AI. Ia mengibaratkan prinsip ini seperti sabuk pengaman pada mobil, yang seharusnya dipasang saat kendaraan dirakit—bukan setelah selesai dibuat.

“Pendekatan ini terbukti efektif menekan risiko kebocoran data yang makin meningkat akibat maraknya penggunaan AI di berbagai sektor,” tambahnya.


Langkah Strategis Mengamankan AI: Ini Panduannya

PERURI mendorong penerapan prinsip kedaulatan data dalam penggunaan AI, terutama di era AI generatif yang semakin kompleks. Beberapa langkah strategis yang disarankan meliputi:

Yang Perlu Dilakukan:

  • Zero-Trust Data Input: Memastikan setiap data masuk diverifikasi.
  • Gunakan layanan AI enterprise dengan jaminan zero data retention.
  • Anonimisasi data sensitif untuk mencegah identifikasi langsung.
  • Menyusun panduan internal untuk mencegah prompt AI berisi informasi rahasia.

Yang Harus Dihindari:

  • Penggunaan Shadow AI oleh karyawan tanpa pengawasan TI.
  • Mengunggah dokumen internal ke platform publik berbasis AI.
  • Mengabaikan analisis kontrak dan Terms of Service dari penyedia layanan AI.
  • Membiarkan prompt injection attack yang berisiko meretas sistem.

Urgensi Regulasi Nasional

Farah juga menyoroti pentingnya regulasi dan standar nasional dalam tata kelola AI. Tanpa itu, Indonesia berisiko tertinggal sekaligus rentan terhadap kebocoran data yang bisa mengancam keamanan digital negara.

“Regulasi yang tepat bukan hanya soal perlindungan, tapi juga fondasi bagi keberlanjutan bisnis dan inovasi teknologi,” ujarnya.


Bangun AI yang Aman, Bukan Asal Cepat

Ketahanan digital tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kebijakan yang menyeluruh. Adopsi AI harus dilakukan secara etis, aman, dan bertanggung jawab, dimulai dari desain hingga penggunaannya di lapangan.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button