Keuangan

Ekonomi RI Didorong Lewat Konsep Soemitronomics, Purbaya Targetkan Pertumbuhan 8%

Patrazone.com – Pemerintah menegaskan arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan akan berlandaskan pada konsep Soemitronomics, sebuah strategi yang digagas oleh ekonom legendaris Prof. Soemitro Djojohadikusumo.

Konsep ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Paripurna DPR, usai pengesahan RUU APBN 2026 menjadi Undang-Undang, Selasa (23/9/2025).

“Untuk menjadi negara maju, strategi pembangunan ekonomi Indonesia berbasis pada konsep Soemitronomics, yang berfokus pada tiga pilar utama,” kata Purbaya di Gedung DPR RI.


Tiga Pilar Soemitronomics

Purbaya menjelaskan, Soemitronomics menitikberatkan pada:

  1. Pertumbuhan ekonomi tinggi
  2. Pemerataan manfaat pembangunan
  3. Stabilitas nasional yang dinamis

Ketiganya harus dijalankan secara sinergis. Artinya, fiskal, sektor keuangan, dan investasi harus bekerja seirama sebagai “mesin-mesin pertumbuhan” untuk mendorong ekonomi Indonesia naik kelas.

“Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus saling mendukung agar ekonomi tumbuh di atas 6% dalam waktu dekat,” tegasnya.


Target Prabowo: Ekonomi Tumbuh 8%

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8% (year on year/YoY) dalam jangka menengah, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.

Untuk 2025, pertumbuhan ditargetkan 5,2%, lalu naik menjadi 5,4% pada 2026.

Sebagai pembanding, Purbaya menyoroti negara-negara seperti Korea Selatan dan Singapura, yang mampu tumbuh di atas rata-rata 7,5% selama satu dekade sebelum menjadi negara maju. Bahkan China mencatatkan pertumbuhan 10% (YoY) pada 2003–2007 dan 2010.

“Target ini tidak mudah, tapi bukan tidak mungkin. Sebelum krisis Asia 1997–1998, Indonesia pernah tumbuh di atas 6%,” katanya.


APBN sebagai Katalis, Swasta sebagai Penggerak

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak mengandalkan fiskal semata untuk mendorong pertumbuhan. Ia menyebut peran utama akan digerakkan oleh sektor swasta, dengan APBN sebagai katalis.

Beberapa sektor yang menjadi prioritas pemerintah antara lain:

  • Pertanian
  • Industri manufaktur
  • Sektor padat karya

Reformasi Perizinan & Satgas Khusus

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2025 tentang reformasi perizinan berbasis risiko. PP ini menyederhanakan prosedur dan mempercepat pelayanan lintas sektor.

Selain itu, akan dibentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah yang bertugas untuk:

  • Memantau dan mengevaluasi proyek prioritas
  • Mengatasi hambatan dunia usaha
  • Menampung pengaduan pelaku usaha dan masyarakat

“Satgas ini akan menjadi jembatan langsung antara dunia usaha dan pemerintah dalam mengatasi bottleneck regulasi dan implementasi,” ujar Purbaya.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button