Gosip

Ridwan Kamil Pilih Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Mediasi dan Tes DNA Ulang

Patrazone.com – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Penolakan untuk berdamai disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, usai menjalani mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

“Pak Ridwan Kamil menolak secara tegas mediasi. Beliau ingin melanjutkan proses hukum ini sampai tuntas,” ujar Muslim Jaya kepada awak media.


Dua Alasan Ridwan Kamil Melanjutkan Kasus

Menurut Muslim, ada dua alasan utama yang mendasari keputusan kliennya:

  1. Mencari kepastian hukum atas tuduhan yang dinilai merusak reputasi pribadi dan keluarga Ridwan Kamil.
  2. Memberikan efek jera kepada Lisa Mariana dan siapapun yang mencoba mencemarkan nama baik melalui media sosial atau platform lainnya.

“Ini agar tidak ada lagi yang seenaknya membuat tuduhan serius tanpa dasar. Ini soal harga diri dan integritas,” kata Muslim Jaya.


Tolak Tes DNA Ulang, Hasil Sebelumnya Dinilai Final

Selain menolak mediasi, pihak Ridwan Kamil juga menolak permohonan tes DNA ulang yang diajukan oleh Lisa Mariana di rumah sakit Singapura. Mereka berpegang pada hasil tes DNA resmi yang dilakukan di Pusdokkes Polri, yang menyatakan tidak ada kecocokan biologis antara Ridwan Kamil dan anak dari Lisa Mariana yang berinisial CA.

“Tes DNA yang dilakukan oleh laboratorium Pusdokkes Polri sudah sah, final, dan mengikat. Itu cukup menjadi bukti dalam proses hukum selanjutnya,” tegas Muslim.


Latar Belakang Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana

Kasus ini mencuat sejak April 2025, ketika Lisa Mariana membuat unggahan di akun Instagram pribadinya, mengklaim memiliki hubungan khusus dengan Ridwan Kamil dan menyebut bahwa anaknya adalah hasil dari hubungan tersebut.

Tudingan tersebut sontak viral dan menjadi perbincangan publik. Ridwan Kamil menanggapinya dengan melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Untuk membuktikan klaim Lisa, dilakukan tes DNA terhadap ketiganya: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Hasil resmi dari Pusdokkes Polri menyatakan tidak ada hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan CA.


Langkah Hukum Tetap Berjalan

Ridwan Kamil disebut tetap konsisten dalam mengambil langkah hukum, meskipun ada opsi damai. Tim kuasa hukumnya menegaskan tidak akan mundur, demi menjaga reputasi dan memberi contoh bahwa fitnah di ruang digital bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button