Teknologi

Rokok Ilegal Marak di E-Commerce, Menkeu Purbaya Desak Penertiban Segera

Patrazone.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran rokok ilegal, termasuk yang beredar bebas di platform e-commerce. Meski baru beberapa pekan menjabat, Purbaya langsung mengajak para pelaku dagang-el untuk ambil bagian dalam pemberantasan rokok ilegal secara aktif.

Langkah ini tidak main-main. Berdasarkan data Indodata Research Center, potensi kerugian negara akibat rokok ilegal pada 2024 diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun—angka yang setara dengan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini.


Rokok Murah Meriah, Tapi Ilegal?

Penelusuran Bisnis.com menemukan bahwa sejumlah merek rokok dengan harga mencurigakan murah masih dijual bebas di platform besar seperti Tokopedia, Blibli, dan TikTok Shop.

Beberapa contoh harga yang terpantau:

  • Balver Grep: Rp101.000 per slop (12 bungkus)
  • Newcastle Blueberry: Rp101.000 per slop
  • Bonte Blueberry: Rp106.000 per slop
  • Loyal (Blibli): Rp11.500 per bungkus

Meski harga murah bukan satu-satunya indikator rokok ilegal, namun menurut pakar, ini bisa menjadi indikasi awal untuk menelusuri legalitas produk. Rokok yang legal wajib memiliki pita cukai resmi dari pemerintah, serta diproduksi dan diedarkan oleh perusahaan terdaftar.


💬 Imbauan Menkeu: E-Commerce Harus Bertindak

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa platform dagang-el tak bisa tutup mata. Ia meminta agar para penyedia platform melakukan pemantauan aktif, termasuk menindak akun-akun penjual yang menjajakan produk ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dalam jumlah besar. Kita harus hentikan ini bersama,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.


Platform Bereaksi: Ada yang Tegas, Ada yang Tanggung

  • Shopee: Mengklaim tidak memperjualbelikan rokok sama sekali di platform-nya.
  • Tokopedia dan TikTok Shop: Mengaku rutin mengimbau pengguna untuk tidak memperjualbelikan produk ilegal, termasuk rokok. Namun faktanya, beberapa produk masih lolos dari pengawasan.

Mengapa Ini Masalah Serius?

Rokok ilegal tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga:

  • Tidak terstandarisasi kandungan bahan
  • Mengancam kesehatan masyarakat
  • Memukul industri rokok resmi dan UMKM mitra distribusi

Solusi Pemerintah dan Harapan ke Depan

Menkeu berjanji akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memperkuat pengawasan digital dan menindak tegas pelanggaran.

Langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah menutup kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku industri gelap.


Peredaran rokok ilegal di platform digital menjadi tantangan nyata di era perdagangan online. Diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku e-commerce, dan masyarakat untuk menghentikan praktik ini, demi melindungi keuangan negara dan kesehatan publik.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button