Nasional

Ratusan Buruh PT Kabana Pekalongan Terjebak Ketidakpastian, Terlilit Utang & Pinjol Usai Pabrik Disegel

Patrazone.com — Sekitar 300 buruh tekstil PT Kabana di Kabupaten Pekalongan kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Sudah hampir dua bulan mereka menganggur, setelah pabrik tempat mereka bekerja disegel oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Segel tersebut membuat aktivitas produksi terhenti. Padahal, perusahaan baru, PT Target Makmur Sentosa (TMS), telah resmi membeli aset PT Kabana melalui lelang dan sempat mempekerjakan kembali para buruh.

Kini, banyak dari mereka terlilit utang, bahkan terpaksa mengandalkan pinjaman online (pinjol) untuk bertahan hidup.

“Saya sudah bekerja di sini sejak 1999. Sekarang menganggur, sementara kebutuhan terus berjalan. Banyak yang terpaksa ambil pinjol,” ungkap Khatimah (51), salah satu buruh, saat aksi damai di depan pabrik, Kecamatan Siwalan, Rabu (24/9/2025).


Pabrik Dibeli Sah, Tapi Tetap Disegel

Penyegelan pabrik dilakukan pada 31 Juli 2025, meski PT Kabana telah lebih dulu dinyatakan pailit oleh PN Semarang pada 3 Maret 2025. Aset perusahaan kemudian dilelang oleh KPKNL dan dimenangkan oleh PT TMS.

Namun, penyegelan justru dilakukan setelah PT TMS memulai kembali operasional dan mempekerjakan karyawan lama.

“Pemilik baru ingin melanjutkan usaha dan kami sudah bekerja lagi. Tapi kenapa malah disegel? Ini mematikan nafkah kami,” ujar Darmanto (45), koordinator aksi buruh.


Kuasa Hukum PT TMS: Sudah Sesuai Prosedur, Tapi Masih Disegel

Kuasa hukum PT TMS, Rendy Indra Dewantoro, menegaskan bahwa kliennya telah membeli aset pabrik melalui lelang resmi dan bukan dari perusahaan yang pailit.

“Ini transaksi legal. Tapi pabriknya tetap disegel, membuat ratusan buruh kehilangan pekerjaan. Kami sudah menggugat agar segel ini dicabut,” tegasnya.


Pemkab Pekalongan Siap Mediasi

Menanggapi kisruh ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan akan segera turun tangan. Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi mediasi antara pihak terkait.

“Pemerintah pasti hadir. Kami segera koordinasi dengan kurator, pengadilan, dan pihak terkait agar pekerja bisa kembali bekerja,” ujarnya.


Buruh Terjepit, Nasib Tergantung Keputusan Hukum

Di tengah konflik hukum antara pemilik baru dan proses penyegelan, nasib buruh kini digantung tanpa kejelasan. Banyak di antara mereka merupakan tulang punggung keluarga, dan sebagian besar tidak memiliki alternatif pekerjaan lain.

Sementara itu, pengusaha menilai bahwa penyegelan seharusnya tidak dilakukan terhadap aset yang sudah berpindah tangan secara sah melalui lelang negara.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button