Nasional

13 PPPK Dilantik di Pekalongan, Wabup Sukirman Ingatkan Loyalitas dan Profesionalisme ASN

Patrazone.com – Sebanyak 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Pekalongan. Pelantikan berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/10/2025).

Para PPPK ini merupakan hasil seleksi tahap kedua dari formasi tahun 2024. Mereka langsung menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan dinyatakan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).


Pesan Tegas: Jaga Loyalitas, Tingkatkan Profesionalisme

Dalam sambutannya mewakili Bupati Pekalongan, Wabup Sukirman menyampaikan pesan penting kepada seluruh PPPK yang dilantik agar menjalankan tugas dengan loyalitas tinggi dan profesionalisme tanpa kompromi.

“Dengan telah diangkatnya Saudara sebagai PPPK, ini bukan akhir perjuangan, tapi justru awal pengabdian kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujar Sukirman.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap tegak lurus kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Pekalongan sebagai pejabat pembina kepegawaian, serta senantiasa meningkatkan kapasitas, inovasi, dan pelayanan publik, terutama bagi PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan.


Didorong Adaptif dan Inovatif

Wabup Sukirman turut mendorong agar para PPPK mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kreatif, serta menghadirkan ide-ide baru demi mendorong inovasi pelayanan publik.

“Bekali diri dengan ilmu dan keterampilan yang relevan. Tugas ASN hari ini menuntut kecepatan, responsivitas, dan kemampuan bertransformasi,” tegasnya.


Formasi PPPK 2024: 374 Terpenuhi, 24 Masih Kosong

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, dalam laporannya menjelaskan bahwa pada formasi CASN 2024, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendapatkan alokasi 447 formasi, terdiri dari:

  • 50 formasi CPNS
  • 397 formasi PPPK

Dari total formasi PPPK, sebanyak 374 formasi telah terisi, dan 24 formasi masih kosong, mayoritas pada sektor kesehatan dan teknis.

“Dari 13 formasi yang terisi dalam seleksi tahap kedua, seluruhnya telah memperoleh nomor induk PPPK dan akan mulai melaksanakan tugas per 1 Oktober 2025,” jelas Suprayitno.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button