ESDM: 34.000 Sumur Minyak Rakyat Berpeluang Dikerjasamakan dengan Kontraktor Migas

Patrazone.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada sekitar 34.000 sumur minyak rakyat yang berpotensi dilegalkan dan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang tercatat sekitar 30.000 sumur.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan, pendataan ini merupakan bagian dari proses legalisasi sumur rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal.

“Angka awal sekitar 34.000. Saya sudah minta update terbaru per 30 September, tapi belum lihat berapa tambahan terakhirnya,” ujar Laode di Kantor ESDM, Jumat (3/10/2025).


Proses Verifikasi Dimulai, Tak Ada Tambahan Data Baru

Menurut Laode, setelah data sumur diterima dari pemerintah daerah, langkah berikutnya adalah verifikasi. Pemerintah akan memeriksa keaslian titik koordinat, keberadaan sumur, dan potensi produksi minyak yang dimiliki.

“Jangan sampai cuma dikasih titik koordinat, tapi nggak ada sumurnya,” tegasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada lagi penambahan data sumur rakyat setelah 2 Oktober 2025. Sumur yang tak terdaftar akan dianggap ilegal dan dikenai penindakan hukum.


Kelola Lewat BUMD, Koperasi, dan UMKM

Sesuai aturan baru dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025, pengelolaan sumur rakyat harus dilakukan oleh:

Entitas ini akan bekerja sama dengan KKKS dalam hal operasi lapangan, pengelolaan wilayah kerja, keamanan sosial, hingga perlindungan investasi.


KKKS Wajib Serap Minyak Rakyat

Dalam skema kerja sama ini, KKKS wajib membeli minyak dari sumur rakyat dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Sebaliknya, pihak BUMD/koperasi/UMKM yang tidak menjual ke KKKS akan dikenai sanksi hukum.

“Ini bukan lagi sumur ilegal. Kalau sudah terdata dan masuk kerja sama, akan diberdayakan secara legal,” tambah Laode.

Masa kerja sama ini akan berlaku selama periode penanganan sementara maksimal 4 tahun, sambil menunggu pembentukan skema permanen yang lebih ideal.


Potensi Tambahan Produksi Minyak Nasional

Sebelumnya, Kepala SKK Migas menyebut potensi produksi dari sumur rakyat bisa mencapai 100.000 barel per hari (Bph) jika dikelola dengan benar. Hal ini tentu bisa membantu menekan angka defisit neraca migas nasional dan mengurangi ketergantungan impor.

Patrazone
Exit mobile version