Makro

Campuran Etanol di BBM Dinilai Jadi Langkah Strategis Capai Swasembada Energi

Patrazone.com – Upaya pemerintah mengembangkan bahan bakar campuran etanol dalam bensin dinilai para akademisi sebagai terobosan strategis untuk mewujudkan swasembada energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor BBM yang selama ini membebani neraca energi Indonesia.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang digelar oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat (10/10/2025).


Etanol Dinilai Solusi Energi Masa Depan

Dosen Program Doktor Manajemen FEB Universitas Islam Bandung (Unisba), Ima Amaliah, mengatakan Indonesia seharusnya sudah lama memiliki kebijakan berorientasi pada kemandirian energi, terutama saat era kejayaan migas pada dekade 1980-an.

“Langkah pemerintah saat ini patut diapresiasi. Program swasembada energi harus menjadi agenda lintas pemerintahan, bukan program jangka pendek,” ujar Ima.

Menurut Ima, pengembangan energi alternatif seperti bioetanol sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, yakni mencapai net zero emission selambat-lambatnya pada 2050.


Etanol Bisa Kurangi Impor BBM Hingga 45 Persen

Guru Besar Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Tri Yus Widjajanto, menambahkan bahwa secara teknis BBM campuran etanol terbukti aman untuk kendaraan modern, sekaligus membantu menekan emisi karbon dan impor energi.

“Selama kadar etanolnya terstandar, kendaraan tidak akan mengalami kendala. Lebih dari itu, kita bisa mengurangi ketergantungan pada impor BBM yang selama ini mencapai lebih dari 45%,” katanya.

Ia juga menilai pemanfaatan bioetanol dari komoditas seperti tebu, jagung, dan singkong dapat memperkuat rantai pasok energi dalam negeri, membuka lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian.


Sumur Minyak Rakyat Butuh Tata Kelola Efisien

Selain etanol, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Yogi Suprayogi, menyoroti program sumur minyak rakyat yang juga dijalankan pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini dapat mendongkrak produksi energi lokal asalkan diikuti dengan reformasi tata kelola yang berpihak pada masyarakat.

“Pemerintah harus mendorong kerja sama masyarakat lokal dengan koperasi, bukan membuka jalan bagi perusahaan besar untuk mengeksploitasi sumber daya dengan kedok rakyat,” tegas Yogi.

Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi agar proses perizinan dan distribusi energi tidak terhambat birokrasi.


Syarat Menuju Swasembada Energi

Ketiga akademisi tersebut sepakat bahwa program campuran etanol adalah langkah awal menuju kemandirian energi, dengan sejumlah syarat utama:

  • Dukungan penuh dari inovasi teknologi
  • Investasi pada riset dan pengembangan
  • Komitmen politik dari seluruh pemangku kepentingan
  • Jaminan kelancaran distribusi dan pasokan bahan baku
author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button