Ledakan Tabung Gas di Kiaracondong, Empat Orang Luka Bakar hingga 90 Persen

Patrazone.com – Insiden ledakan tabung gas kembali terjadi. Kali ini, ledakan menghantam sebuah rumah di Gang H Mansur, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis malam (16/10/2025).

Akibat peristiwa tersebut, empat orang penghuni rumah mengalami luka bakar serius, dengan tingkat luka mencapai 60 hingga 90 persen. Para korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pindad Bandung.


Diduga Akibat Kebocoran Gas Elpiji

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, menjelaskan bahwa dugaan awal mengarah pada kebocoran gas elpiji 3 kg yang tersulut api saat kompor dinyalakan.

“Keempat korban mengalami luka bakar parah dan langsung dievakuasi ke RS Pindad untuk mendapat penanganan medis. Kami masih mendalami penyebab pasti ledakan,” ujar Sumartono kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).


Kronologi: Tabung Bocor, Api Menyambar

Berdasarkan keterangan saksi, ledakan bermula ketika salah satu korban bernama Mita membeli tabung gas 3 kg dari warung milik warga bernama Soleh.

Setibanya di rumah, Mita menyadari ada kebocoran pada tabung tersebut dan mencoba merendamnya sementara di dalam ember berisi air. Ia lantas menyuruh anaknya kembali ke warung untuk meminta bantuan Soleh mengganti tabung dan memasangkannya.

Namun nahas, sesaat setelah Soleh menyalakan kompor di lantai dua rumah, ledakan besar terjadi, memicu kobaran api dan menyebabkan luka bakar serius pada seluruh penghuni rumah.


Respons Cepat Aparat & Tim Penanganan

Petugas dari Polsek Kiaracondong, Inafis Polrestabes Bandung, serta Damkar Kota Bandung langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan:

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi dan melakukan pengumpulan bukti awal serta keterangan dari saksi.

“Kami telah berkoordinasi dengan tim Inafis untuk memastikan penyebab ledakan melalui pendekatan ilmiah,” tutur Sumartono.


Aspek Hukum dan Investigasi Lanjutan

Meski belum ada indikasi kelalaian, aparat kepolisian tetap membuka kemungkinan penelusuran unsur pidana, terutama terkait keselamatan konsumen dan standar pengelolaan tabung gas elpiji.

“Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, tentu akan kami tindaklanjuti secara hukum,” tambah Sumartono.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera memeriksa kondisi tabung gas saat akan digunakan, serta tidak menyalakan api jika tercium bau gas.

Patrazone
Exit mobile version