Hukum

Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

Patrazone.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).


“KPK Sudah Tahu Sebelum Saya Bicara”

Pernyataan Mahfud itu menanggapi imbauan KPK yang sebelumnya mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Namun, Mahfud menilai, tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk melapor ke KPK, dan lembaga antirasuah pun tidak memiliki dasar untuk “mendorong” seseorang melapor.

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” tegas Mahfud.

Ia juga menyebut, informasi dugaan mark up proyek Whoosh sudah lebih dulu diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.
“Wong yang saya laporkan itu KPK sudah tahu. Sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.


Minta KPK Periksa Pihak yang Punya Data

Mahfud menilai, yang seharusnya dipanggil KPK adalah pihak-pihak yang lebih dulu menyampaikan informasi dan memiliki data konkret soal proyek tersebut.
“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” ujarnya sambil tersenyum.

Ketika ditanya pandangannya mengenai kondisi proyek Whoosh, Mahfud sempat berkelakar,

“Ya, was-wus, was-wus, was-wus,” katanya sambil tertawa, menirukan suara khas kereta cepat.


Soal Utang Whoosh, Mahfud Dukung Pemerintah Negosiasi

Terkait rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud menyebut langkah itu memang harus dilakukan.
“Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja,” ujarnya.


Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

Sebelumnya, melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung.

Ia menyoroti perbedaan biaya pembangunan per kilometer yang sangat mencolok:

  • Indonesia: 52 juta dolar AS per kilometer
  • China: hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer

Pernyataan itu kemudian ditanggapi KPK pada 16 Oktober 2025 dengan mengimbau Mahfud untuk menyampaikan laporan resmi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya terbuka menerima data tambahan dari Mahfud.
“Jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang bisa menjadi pengayaan bagi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).


Dengan pernyataan terbarunya, Mahfud MD menegaskan dirinya tidak keberatan untuk memberikan keterangan kepada KPK, sekaligus mengingatkan agar penegakan hukum terhadap proyek strategis nasional seperti Whoosh dilakukan secara terbuka dan objektif.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button