Hukum

Awas! Pria Jaktim Tipu Musisi Pakai Lagu AI, Raup Ratusan Juta!

Patrazone.com – Seorang pria asal Jakarta Timur menjadi buronan polisi setelah menipu sejumlah musisi dengan menjual lagu yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI). Modusnya?

Seorang pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) kini menjadi buronan Polrestabes Semarang setelah melakukan serangkaian penipuan yang merugikan sejumlah musisi. Modusnya terbilang unik: ia menjual lagu yang dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan kasus ini. 

“Iya, itu sudah lama perkaranya, dan kita sempat dipraperadilan, tapi kita menang. Terus kita datangi ke Jakarta ternyata sudah kabur. Makanya kita tetapkan DPO,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Modus Penipuan: Janji Lagu Manual, Ternyata AI

Menurut AKBP Andika, korban dan pelaku sama-sama berkecimpung di dunia musik. Korban memesan lagu kepada Fasal dengan harapan lagu tersebut dibuat secara manual menggunakan alat musik tradisional.

“Itu terkait kasus penipuan lagu menggunakan AI. Kedua itu saling kenal, sama-sama di dunia musik. Minta dibuatkan lagu menggunakan alat (kesenian) manual, tapi ternyata pelaku menipu lagunya dibikin dari AI,” jelasnya.

Tarif Rp 2 Juta per Lagu, Raup Ratusan Juta

Fasal mematok harga Rp 2 juta untuk setiap lagu yang ia buat. AKBP Andika mengungkapkan, salah satu korban memesan 60 lagu dengan total nilai Rp 120 juta.

“Itu korban ada perjanjian kerja sama pesan dibuatkan lagu, 60 lagu dengan nilai Rp 120 juta, per lagu Rp 2 juta. Itu dibuatkan pada Oktober 2024,” kata AKBP Andika.

Ciri-Ciri Pelaku dan Status DPO

Polrestabes Semarang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Fasal Hasan alias Luciano. Ciri-ciri pelaku adalah:

– Tinggi badan: 178 cm

– Berat badan: 80 kg

– Rambut: Lurus panjang hitam

– Mata: Hitam

– Kulit: Sawo matang

– Ciri lain: Tindik kuping kanan kiri

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Fasal Hasan alias Luciano, diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button