Nasional

Transparansi Dana Hibah Pekalongan: Bupati Fadia Arafiq Tegaskan Mekanisme Akuntabel dan Anti-Penyimpangan

Patrazone.com – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, kembali menegaskan komitmen kuatnya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan bahwa setiap tahapan penyaluran hibah harus transparan, sesuai aturan, dan dapat diakses publik.

“Penyaluran dana hibah tidak boleh keluar dari koridor aturan. Semua prosesnya, mulai dari penetapan penerima hingga pencairan, wajib transparan dan bisa dipantau publik,” ujar Fadia, Selasa (11/11/2025).

Menurut Fadia, data mengenai hibah seharusnya sudah tersedia di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), memungkinkan masyarakat untuk memantau langsung tanpa perlu menunggu klarifikasi pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya kejelasan identitas penerima serta penyaluran dana yang langsung tanpa perantara. 

“Dana hibah itu penerimanya harus jelas. Uangnya juga harus sampai langsung, tanpa ada ini dan itu,” tegasnya, sembari menambahkan tidak ada toleransi bagi praktik penyaluran hibah yang menyimpang. 

“Kalau saya sebagai Bupati tidak setuju, dan sangat menindak keras apabila ada dana hibah yang tidak sesuai aturan.”Menanggapi isu penahanan dana hibah oleh pemerintah daerah, Fadia menepis hal tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa mekanisme hibah selalu melalui transfer langsung ke rekening penerima, bukan penerimaan uang tunai. 

“Tidak ada penerimaan uang secara tunai. Penyerahan simbolis hanya bersifat seremoni,” jelasnya. 

Pengawasan berlapis juga dilakukan oleh perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), untuk memastikan semua sesuai ketentuan.

Dengan langkah-langkah ini, Bupati Fadia berharap pengelolaan dana hibah di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button