Gosip

Diperiksa 4,5 Jam di Polda, Wardatina Mawa: Alhamdulillah Sudah Lega Serahkan Bukti Dugaan Perselingkuhan

Patrazone.com — Wardatina Mawa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (4/12). Pemeriksaan ini terkait laporan Wardatina terhadap Inara Rusli dan sang suami, Insanul Fahmi, atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

Mawa, sapaan Wardatina, diperiksa sekitar 4,5 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengaku merasa lega karena telah menyerahkan semua bukti yang dimilikinya.

“Jadi, saya alhamdulillah sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik, dan insyaallah semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Wardatina di Polda Metro Jaya.


Bukti Lengkap Diserahkan ke Penyidik

Wardatina menyebut telah menjelaskan semuanya dengan rinci, termasuk rekaman CCTV, chat, hingga bukti elektronik lain. Ia berharap proses hukum bisa berjalan mulus.

“Tadi pemeriksaannya sudah detail, semua terstruktur. Semua bukti sudah saya jelaskan. Insyaallah tinggal prosesnya berjalan lancar. Mohon doanya semuanya,” ujarnya.

Selain bukti elektronik, Wardatina juga menghadirkan saksi dari pihak keluarga. Kuasa hukumnya, Fedhli Faisal, menambahkan bahwa kliennya ditanyai 26 pertanyaan selama pemeriksaan.

“Ada 26 pertanyaan totalnya. Semua bukti sudah diserahkan, termasuk rekaman CCTV,” jelas Fedhli.


Harapan Wardatina: Ada Iktikad Baik dari Pihak Terlapor

Wardatina menegaskan, selain menempuh jalur hukum, ia berharap Inara dan suaminya bersikap kooperatif dan meminta maaf.

“Terakhir saya ingin ada iktikad baik dari beliau. Karena secara tidak langsung, dia sudah merusak pernikahan saya,” ujarnya.

Wardatina mengaku baru mengetahui dugaan perselingkuhan ini pada Agustus 2025. Mengenai rekaman CCTV yang dijadikan bukti, ia memilih untuk tidak membeberkan detailnya.

“Buktinya ada CCTV, terkait hubungan mereka, di Jakarta. Mohon maaf untuk detailnya nanti,” ungkap Wardatina melalui kanal Intens Investigasi di YouTube.


Proses Hukum Masih Berlanjut

Sebelumnya, Wardatina melaporkan suaminya Insanul Fahmi dan artis berinisial IR, yang diduga Inara Rusli, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilengkapi dengan barang bukti berupa rekaman CCTV dan saksi dari keluarga.

Hingga kini, Wardatina menekankan, ia berharap proses hukum berjalan adil dan lancar, sembari menyerahkan sepenuhnya pada pihak penyidik.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button