BPS Rilis KBLI 2025, Adaptasi Ekonomi Digital dan Mitigasi Perubahan Iklim

Patrazone.com – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, pembaruan dari KBLI 2020, untuk menyesuaikan pencatatan aktivitas ekonomi di Indonesia dengan dinamika global. KBLI terbaru ini mengakomodasi perkembangan ekonomi digital, energi terbarukan, dan upaya mitigasi perubahan iklim.
KBLI 2025 Mengacu pada Standar Internasional
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa KBLI 2025 disusun merujuk pada International Standard Industrial Classification (ISIC) Revisi 5 yang direkomendasikan Komisi Statistik PBB pada 11 Maret 2024. Standar ini telah diadopsi oleh Uni Eropa dan Singapura.
“KBLI 2025 penting untuk memastikan klasifikasi lapangan usaha tetap relevan terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, dan model bisnis baru, sekaligus menjaga keterbandingan internasional,” ujar Amalia pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12).
Pembaruan KBLI Sesuai Kebutuhan Zaman
Pembaruan KBLI dilakukan setiap lima tahun berdasarkan rekomendasi Committee of Experts on International Statistical Classification (CEISC). Proses ini melibatkan masukan luas, dengan 1.164 usulan dari 30 kementerian dan lembaga, mencerminkan keterlibatan lintas sektor.
KBLI 2025 menangkap aktivitas ekonomi baru, termasuk:
- Jasa intermediasi platform digital
- Factoryless Goods Producers (FGP)
- Konten digital dan media kreatif: podcast, game, streaming
- Perdagangan karbon dan penangkapan/penyimpanan karbon
- Energi terbarukan
- Klasifikasi baru sektor jasa keuangan
Dari sisi struktur, jumlah kategori bertambah menjadi 22 (A-V), naik satu dari KBLI 2020. KBLI 2025 terdiri dari 87 golongan pokok, 257 golongan, 519 subgolongan, dan 1.560 kelompok.
KBLI 2025: Penting untuk Statistik dan Perizinan
KBLI menjadi acuan utama dalam berbagai bidang, antara lain:
- Statistik: Sensus Ekonomi 2026, pemutakhiran Statistical Business Register (SBR), dan laporan resmi BPS
- Keuangan: Klasifikasi sektor ekonomi dalam laporan Bank Umum Terintegrasi dan taksonomi keuangan berkelanjutan
- Industri: Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memantau perkembangan sektor industri
- Perizinan: Acuan dalam sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS)
KBLI 2025 diatur dalam Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025, yang dapat diakses melalui tautan s.bps.go.id/perbanKBLI2025.



