Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Perumahan, Ditargetkan Terbentuk Awal 2026

Patrazone.com – Pemerintah memberi sinyal kuat pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R) akan direalisasikan pada triwulan I 2026. Badan baru ini disiapkan untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah yang menjadi janji utama Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Satgas Perumahan Presiden, Panangian Simanungkalit, mengungkapkan bahwa Presiden bahkan telah mengantongi nama kandidat yang akan memimpin BP3R.
“Harapannya sebelum Lebaran sudah terbentuk. Kalau bisa dalam waktu dekat, karena ini menyangkut janji pemerintah kepada rakyat,” ujar Panangian saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Jadi Eksekutor Program Perumahan
BP3R nantinya akan berperan sebagai badan pelaksana (eksekutor) pembangunan perumahan prioritas nasional. Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan tetap menjalankan fungsi regulator dan pembuat kebijakan.
“PKP sebagai policy maker, BP3R sebagai eksekutor. Termasuk urusan hunian berimbang dan persoalan utang pengembang yang bisa ditagih,” kata Panangian.
Awasi Hunian Berimbang Pengembang
Salah satu tugas penting BP3R adalah mengeksekusi kebijakan hunian berimbang, yakni kewajiban pengembang besar untuk membangun rumah dengan komposisi:
- 1 rumah mewah
- 2 rumah menengah
- 3 rumah sederhana (subsidi)
Pengembang dapat memenuhi kewajiban tersebut dengan membangun langsung atau menggantinya melalui kontribusi dana kepada pemerintah.
Target 3 Juta Rumah Dinilai Realistis
Satgas Perumahan optimistis keberadaan BP3R akan memperbesar peluang tercapainya target 3 juta rumah per tahun, karena pembiayaan tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga kolaborasi dengan sektor swasta.
“BP3R punya peluang besar untuk mengeksekusi program Presiden karena bisa langsung bekerja sama dengan para pemangku kepentingan industri perumahan,” ujar Panangian.
Dorongan Langsung Presiden
Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyatakan bahwa Presiden Prabowo mendorong percepatan besar-besaran pembangunan dan renovasi rumah melalui pembentukan lembaga khusus.
“Presiden meminta agar persoalan tanah, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian sosial ditangani secara terintegrasi oleh satu lembaga,” kata Fahri, usai rapat terbatas di Istana Negara, akhir Desember 2025.
Pembentukan BP3R juga disebut sejalan dengan mandat sejumlah undang-undang yang mengamanatkan adanya lembaga khusus untuk percepatan pembangunan perumahan rakyat.



