Nasional

Ratusan Warga Randumuktiwaren Geruduk DPRD Pekalongan, Tuntut Kepala Desa Mundur

Patrazone.com — Ratusan polisi diterjunkan untuk mengamankan aksi puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/1/2026).

Sekitar 50 warga datang menggunakan truk dan kendaraan pribadi untuk melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD menuntut keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum kepala desa.

Sebelum masuk ke ruang rapat, warga membentangkan spanduk protes di halaman gedung, menuntut pencopotan kepala desa terkait dugaan penyelewengan dana desa lebih dari Rp230 juta.

Audiensi dan Tuntutan Warga

Audiensi dipimpin Ketua Komisi A, Kholiz Jazuli, dan dihadiri jajaran dewan, Inspektorat, Dinas PMD, DKPP, Camat Bojong, serta Kabag Ops Polres Pekalongan untuk menjamin keamanan.

Perwakilan warga, Bahrudin, menegaskan kekecewaan warga atas carut-marut tata kelola keuangan desa. Beberapa tuntutan utama meliputi:

  • Transparansi temuan Inspektorat Dana Desa 2020–2024
  • Kejelasan traktor bantuan yang raib
  • Pengembalian dana sewa tanah bengkok ke warga
  • Pengunduran diri Kepala Dusun 5
  • Pengunduran diri kepala desa secara etika

“Kami sudah melapor sejak 2022, tapi Laporan Hasil Pemeriksaan baru kami terima di akhir 2025. Kami minta ketegasan, kenapa dana desa bisa terus cair padahal temuan tahun sebelumnya belum selesai,” tegas Bahrudin.

Camat Bojong, Farid Abdul Khakim, menyebut kepala desa sulit dihubungi dan jarang hadir dalam rapat koordinasi. Terakhir bertemu pada 5 Desember 2025, dan tidak hadir saat unjuk rasa warga.

Tindak Lanjut Pemerintah dan DPRD

Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Ali Reza, menyatakan beberapa kerugian material sudah dikembalikan ke kas negara (STS), termasuk:

  • Uang sewa bengkok Rp140 juta
  • Dana aspal Dusun Sirandu dan beton di Dusun 6
  • Penggantian motor dinas

Namun, evaluasi SK pengangkatan Kepala Dusun 5 masih belum selesai.

Masalah lain yang mencuat adalah raibnya traktor bantuan. DKPP menegaskan traktor tidak ada di lokasi dan pihak gapoktan telah ditegur.

“Sangat disayangkan, Randumuktiwaren punya potensi pertanian dan peternakan yang bagus, tapi terhambat masalah ini,” ujar perwakilan DKPP.

Ketua Komisi A DPRD, Kholiz Jazuli, menekankan agar BPD lebih proaktif mengawasi anggaran desa dan menyarankan warga menempuh jalur PTUN jika ingin menggugat SK perangkat desa.

“Pemerintah desa sudah digaji, tanah bengkok milik kas desa, bukan milik pribadi kades. Silakan musyawarahkan lagi agar potensi desa tidak mati,” jelasnya.

Pengamanan Aksi

Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol M Farid Amirullah, menyatakan 113 personel dikerahkan untuk mengamankan audiensi, yang berjalan aman hingga selesai.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button