Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Dipastikan Tak Ada Unsur Pidana

Patrazone.com — Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer Lula Lahfah setelah memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal dan komprehensif, mulai dari TKP hingga pemeriksaan laboratorium forensik,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).
Tabung Pink Diperiksa secara Forensik
Salah satu barang bukti yang sempat menjadi perhatian publik adalah tabung berwarna merah muda (whip pink) berukuran 2.050 gram yang ditemukan di lokasi kejadian.
Menurut Iskandarsyah, tabung tersebut telah diperiksa secara ilmiah menggunakan metode DNA sentuhan (touch DNA).
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara saintifik untuk mengetahui isi dan keterkaitannya, sekaligus menghindari polemik di masyarakat,” kata dia.
Bercak Darah Dipastikan Darah Menstruasi
Selain itu, polisi juga menindaklanjuti temuan bercak darah pada seprai, tisu, dan kapas bekas di apartemen Lula Lahfah. Klarifikasi disampaikan oleh Kepala Urusan Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.
Melalui pencocokan DNA dengan ayah korban, tim ahli memastikan bercak tersebut merupakan darah biologis alami.
“Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa itu adalah darah menstruasi milik almarhumah,” tegas Azhar.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen yang ditempati Lula Lahfah di lantai 25 sebuah apartemen di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menegaskan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Tidak ada indikasi kekerasan. Namun, kami menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” kata Murodih, Sabtu (24/1).
Penyelidikan Resmi Dihentikan
Dengan seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, kepolisian menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian Lula Lahfah. Oleh karena itu, penyelidikan resmi dihentikan.
Polisi berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan bagi publik sekaligus menghentikan berbagai spekulasi yang beredar di media sosial.



