Men

BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan, Masyarakat Diminta Waspada

Patrazone.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat palsu yang masih marak ditemukan di pasaran. Dari hasil pengawasan di lapangan, BPOM mengidentifikasi delapan jenis obat yang paling sering dipalsukan dan diedarkan secara ilegal.

Obat-obatan tersebut umumnya memiliki permintaan tinggi, digunakan untuk penyakit tertentu, atau termasuk obat dengan potensi ketergantungan. Kondisi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan dengan memproduksi obat palsu dan menjualnya melalui jalur tidak resmi, termasuk secara daring, dengan harga lebih murah.

Daftar Obat yang Paling Sering Dipalsukan

BPOM mencatat, delapan obat yang paling banyak ditemukan dalam bentuk palsu adalah:

  • Viagra
  • Cialis
  • Ventolin inhaler
  • Dermovate krim
  • Dermovate salep
  • Ponstan
  • Tramadol hydrochloride
  • Hexymer atau Trihexyphenidyl hydrochloride

Risiko Serius Konsumsi Obat Palsu

BPOM menegaskan, penggunaan obat palsu sangat berbahaya karena kandungannya tidak dapat dipastikan. Dalam sejumlah temuan, obat palsu tidak mengandung zat aktif, mengandung zat yang salah, atau memiliki dosis yang tidak sesuai.

Akibatnya, konsumen berisiko mengalami berbagai dampak serius, antara lain:

  • Keracunan
  • Kegagalan pengobatan
  • Efek samping berat akibat dosis tidak tepat
  • Ketergantungan obat
  • Resistensi obat
  • Hingga berujung pada kematian

Salah satu obat yang disoroti adalah trihexyphenidyl, yang seharusnya digunakan untuk gangguan gerak seperti Parkinson atau efek samping obat psikiatri. Namun, obat ini kerap disalahgunakan karena efek sampingnya yang menimbulkan sensasi tertentu, sehingga menjadi target pemalsuan.

Pembelian Obat Ilegal Jadi Pemicu Utama

BPOM menilai, maraknya obat palsu tidak terlepas dari kebiasaan masyarakat membeli obat dari jalur tidak resmi, terutama melalui penjualan daring tanpa izin.

Untuk mencegah menjadi korban, BPOM mengimbau masyarakat agar:

  • Membeli obat hanya di apotek atau toko obat resmi
  • Jika membeli secara online, memastikan penjual terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) berizin
  • Memeriksa kemasan, label, nomor izin edar, dan tanggal kedaluwarsa
  • Mengecek keaslian produk melalui aplikasi BPOM Mobile

BPOM menegaskan, harga murah tidak menjamin keamanan.

“Sadari bahaya obat palsu. Jangan tergiur harga murah, karena risikonya bisa mengancam nyawa,” tegas BPOM dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button