Utang Pemerintah Tembus Rp9.637,9 Triliun, Menkeu Purbaya Pastikan Defisit Tetap di Bawah 3%

Rasio utang terhadap PDB mencapai 40,46 persen. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak membaik pada 2026.
Patrazone.com — Posisi utang pemerintah Indonesia hingga 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp9.637,9 triliun. Data tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Dengan angka tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,46 persen.
SBN Masih Mendominasi
Berdasarkan publikasi resmi DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Nilainya mencapai Rp8.387,23 triliun atau sekitar 87 persen dari total utang.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.250,67 triliun.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio yang optimal serta mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” demikian pernyataan resmi DJPPR.
Komposisi SBN yang dominan disebut sebagai strategi untuk memperkuat pembiayaan dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas fiskal.
Strategi Menkeu Jaga Defisit
Dalam forum Indonesia Economic Outlook 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme terhadap prospek pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Menurut dia, perbaikan ekonomi akan mendorong penerimaan negara, baik dari pajak, bea cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga defisit APBN tetap di bawah batas 3 persen terhadap PDB.
“Kami belanjakan dengan maksimal, tetapi tidak melanggar 3 persen rasio defisit terhadap PDB. Utang akan kami jaga stabil, bahkan mungkin turun perlahan jika ekonomi membaik,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta.
Pajak dan Rasio Utang Jadi Sorotan
Sepanjang 2025, penerimaan perpajakan—termasuk pajak dan bea cukai—terkumpul Rp2.217,9 triliun atau 89 persen dari target APBN.
Dengan PDB atas dasar harga berlaku sebesar Rp23.821,1 triliun, rasio pajak (tax ratio) tercatat 9,31 persen. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10,08 persen.
Purbaya berharap sektor swasta dapat lebih dominan menggerakkan perekonomian. Ia menilai ketika sektor privat menjadi motor pertumbuhan, rasio pajak terhadap PDB cenderung lebih tinggi.
Tantangan Fiskal ke Depan
Meski rasio utang telah menembus 40 persen terhadap PDB, pemerintah menegaskan posisinya masih dalam batas aman dan terkendali.
Tantangan ke depan adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tetap kuat, penerimaan negara meningkat, serta rasio utang dapat ditekan secara bertahap tanpa mengorbankan belanja produktif.
Di tengah dinamika global, keseimbangan antara pertumbuhan dan kehati-hatian fiskal akan menjadi kunci arah kebijakan ekonomi Indonesia pada 2026.



