Patrazone.com — Empat remaja di Desa Paweden, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terluka akibat ledakan petasan yang rencananya akan diterbangkan menggunakan balon udara. Satu korban mengalami luka serius pada bola mata dan harus dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
Meledak Sebelum Balon Mengudara
Peristiwa terjadi Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Baru Pematang Sawah, RT 06 RW 02, Desa Paweden.
Ps Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menjelaskan para korban sebelumnya merakit petasan pada Kamis malam.
“Keesokan paginya, petasan hendak ditautkan pada balon udara sebelum diterbangkan. Namun sebelum balon mengudara, petasan lebih dulu meledak dan mengenai para korban,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Keempat korban berusia antara 12 hingga 15 tahun. Dua di antaranya berusia 15 tahun, satu berusia 14 tahun, dan satu lagi 12 tahun.
Dua Korban Cedera Serius
Dua korban langsung dilarikan ke RSI Pekajangan untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban berinisial MAA (12), warga Karangdadap, mengalami luka robek dan cedera pada tangan kanan. Ia menjalani rawat inap untuk observasi dan perawatan intensif oleh dokter spesialis ortopedi.
Korban lainnya, MKF (14), warga Banyurip Ageng, mengalami trauma ledakan dengan luka robek signifikan pada bola mata kiri.
Manajer Pelayanan Medis RSI Pekajangan, dr Maria Ulfa, menyatakan pasien tersebut membutuhkan penanganan lanjutan oleh dokter spesialis mata.
“Karena luka robek pada bola mata sebelah kiri, pasien memerlukan penanganan spesialis mata lanjutan. Saat ini pasien sedang dalam proses transfer ke rumah sakit rujukan tipe A,” ujarnya.
Polisi Prihatin dan Tingkatkan Pengawasan
Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, sempat menjenguk korban sebagai bentuk keprihatinan. Ia mengimbau orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama selama bulan Ramadan.
Polisi juga menegaskan larangan pembuatan dan penggunaan petasan serta aktivitas berbahaya lainnya.
Sebelum kejadian ini, aparat telah mengamankan seorang pria berinisial C alias H, warga Ulujami, Pemalang, dengan barang bukti tiga kilogram bahan peledak petasan dan enam lembar kertas sumbu.
Selain itu, operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran polsek turut menyita puluhan petasan berbagai ukuran dan ratusan botol minuman keras.
Polres Pekalongan Kota menegaskan komitmennya menjaga keamanan selama Ramadan dan meminta masyarakat melaporkan potensi gangguan melalui Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa tradisi menerbangkan balon udara dengan petasan menyimpan risiko besar—terutama bagi anak-anak yang belum memahami bahaya bahan peledak.
