Wardatina Mawa Serahkan Bukti Tambahan, Kasus Dugaan Perzinaan Naik ke Penyidikan

Patrazone.com — Kreator konten asal Medan, Wardatina Mawa, menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap sang suami, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Mawa mengaku telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.

Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/2), mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB atau sekitar 4,5 jam.

Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, mengatakan kliennya mendapat sekitar 27 pertanyaan dari penyidik pada tahap penyidikan tersebut.

“Total kurang lebih 27 pertanyaan yang diajukan penyidik. Tadi juga didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta,” ujar Fedhli.

Bukti Tambahan Diserahkan ke Penyidik

Terkait perkembangan perkara, Mawa memastikan telah memberikan bukti tambahan guna memperkuat laporannya. Namun, pihaknya belum bersedia membeberkan rincian barang bukti tersebut.

“Untuk bukti tambahan tadi sudah saya sampaikan ke penyidik. Mohon doanya agar proses ini berjalan lancar dan bisa mengungkap kebenaran,” kata Mawa.

Fedhli menambahkan, materi bukti merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga belum dapat dipublikasikan ke masyarakat.

“Karena itu materi penyidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara detail,” ucapnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, laporan Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026.

Hal itu dikonfirmasi Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo.

“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026,” ujar Andaru, Selasa (17/2).

Dengan status tersebut, penyidik kini mendalami alat bukti serta keterangan para pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Patrazone
Exit mobile version