Patrazone.com — Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan selama sekitar tujuh jam di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (6/3/2026). Dari lokasi, terlihat tiga koper besar dibawa keluar oleh petugas setelah proses selesai.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, menyasar lima ruang utama, yakni ruang kerja bupati, ruang sekretaris daerah, bagian umum, Prokompim, dan bagian perekonomian. Tim penyidik keluar masuk ruangan sambil membawa berkas dan dokumen yang diduga terkait penyidikan. Proses ini baru rampung sekitar pukul 18.45 WIB.
Diduga terkait kasus OTT Bupati Pekalongan
Kegiatan KPK ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq. Saat ini, lembaga antirasuah tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara resmi barang bukti apa saja yang dibawa dari penggeledahan.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, yang mendampingi tim KPK, menjelaskan, “Ya sekitar tujuh jam. Ada lima ruang yang diperiksa yakni ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Kabag umum, Prokompim, dan ruang kerja Kabag Perekonomian.”
Dari pengamatan media, sebelum meninggalkan kantor, petugas membawa tiga koper dan satu kardus besar yang dimasukkan ke mobil. Tim KPK meninggalkan lokasi menggunakan lima mobil Inova yang beriringan keluar kompleks Pemkab.
Penggeledahan ini menjadi langkah terbaru KPK dalam penyidikan kasus OTT Bupati Pekalongan yang masih bergulir, menegaskan komitmen lembaga terhadap transparansi dan penegakan hukum.
