Properti

Pengembang Dorong Penyesuaian Harga Rumah Subsidi, Terkait Inflasi dan Biaya Logistik

Patrazone.com — Dewan Pengurus Pusat (Realestate Indonesia (REI)) mendorong penyesuaian harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), karena harga jual rumah subsidi sudah dua tahun tidak mengalami perubahan.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyebut bahwa penyesuaian ini penting menyusul berbagai dinamika di lapangan, mulai dari pembatasan penggunaan lahan sawah (Lahan Sawah Dilindungi/LSD) hingga gejolak geopolitik global yang mendorong kenaikan biaya logistik.

“Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga, karena sudah dua tahun tidak naik,” ujar Joko saat agenda Buka Puasa DPP REI bersama 2.000 anak yatim di Jakarta, Kamis (4/3/2026).

Regulasi dan Kepastian Usaha

Joko menambahkan, penyesuaian harga perlu diatur secara reguler dan transparan agar pengembang memiliki kepastian usaha dan tidak bergantung pada kebijakan insidental.

Selain itu, diperlukan koefisien perhitungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan resmi kenaikan harga rumah subsidi ke depan.

Saat ditanya soal besaran kenaikan, Joko enggan merinci. Namun, ia memastikan penyesuaian diperlukan untuk mengimbangi laju inflasi.

“Kenaikannya ya mengimbangi tingkat inflasi,” jelasnya.

Harga Rumah Subsidi Saat Ini

Ketetapan harga rumah subsidi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 60/2023, yang membedakan harga di tiap wilayah Indonesia. Berikut daftar harga per 2023-2024:

  • Jawa (kecuali Jabodetabek): Rp162 juta (2023) → Rp166 juta (2024)
  • Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp162 juta → Rp166 juta
  • Kalimantan (kecuali Kab. Murung Raya & Mahakam Ulu): Rp177 juta → Rp182 juta
  • Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, Kepulauan Riau (kecuali Anambas): Rp168 juta → Rp173 juta
  • Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, Jabodetabek, Anambas, Kab. Murung Raya, Mahakam Ulu: Rp181 juta → Rp185 juta
  • Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya: Rp234 juta → Rp240 juta

Penyesuaian harga yang diusulkan DPP REI bertujuan agar rumah subsidi tetap terjangkau bagi MBR, namun tetap memperhitungkan kenaikan biaya pembangunan dan inflasi yang terus bergerak.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button