Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Jaga Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Patrazone.com — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal di tengah dinamika yang terjadi di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).
Menurut dia, kondisi yang tengah terjadi di lingkungan pemerintahan tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jaga stabilitas pemerintahan dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meski saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi.
Ia juga menekankan pentingnya mempercepat respons terhadap berbagai aduan masyarakat. Pemerintah daerah diminta sigap menangani persoalan yang disampaikan warga agar pelayanan publik benar-benar dirasakan secara nyata.
“Berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat harus segera ditangani. Kecepatan respons terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menimbulkan komplain publik,” ujarnya.
Plt Bupati Diminta Perkuat Koordinasi
Dalam kesempatan itu, Luthfi juga meminta jajaran Pemkab Pekalongan memperkuat koordinasi internal maupun dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hal tersebut menyusul penunjukan Wakil Bupati Pekalongan Sukirman sebagai pelaksana tugas bupati.
“Saya titip kepada Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada yang dibeda-bedakan. Kita harus bekerja secara profesional dan jelas,” kata Luthfi.
Menurut dia, prinsip profesionalitas sangat penting terutama dalam pengambilan kebijakan di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah.
Penugasan Setelah OTT KPK
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah telah menerbitkan surat penugasan tertanggal 5 Maret 2026 yang menunjuk Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati.
Penunjukan itu dilakukan setelah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda tetap terjaga sehingga stabilitas pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap kondusif dan pelayanan publik tidak terganggu.



