Hukum

Jimly Tegaskan Mandat Reformasi Polri dari Presiden Tak Bisa Dinegosiasikan

Patrazone.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa pembentukan komisi yang ia pimpin merupakan mandat langsung Presiden yang bersifat wajib dijalankan dan tidak dapat dinegosiasikan.

“Komisi ini dibentuk karena reformasi Polri sudah berjalan, tetapi perlu dipacu. Presiden memberikan mandat langsung, dan mandat itu tidak bisa dinegosiasikan,” ujar Jimly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan Jimly usai menjadi pembicara kunci dalam Focus Group Discussion (FGD) Reformasi Polri yang digelar GREAT Institute.


Tiga Bulan, Tiga Tahap, Target Rekomendasi Final

Jimly menjelaskan komisi hanya memiliki waktu tiga bulan untuk merumuskan rekomendasi komprehensif kepada Presiden. Proses tersebut dibagi dalam tiga tahap:

1. Bulan Pertama: Penyerapan Aspirasi

Komisi telah menghimpun masukan dari masyarakat, akademisi, ormas, lembaga riset, hingga internal Polri.
“Hingga saat ini, puluhan ribu masukan sudah diterima melalui berbagai kanal resmi,” katanya.

2. Bulan Kedua: Penyusunan Rekomendasi

Pada tahap ini, sepuluh anggota komisi mulai merumuskan kebijakan yang berbasis data, fakta, serta kebutuhan reformasi di tubuh Polri.
“Semua keputusan harus memakai akal sehat dan hati nurani, bukan reaksi emosional. Setiap anggota wajib menuliskan gagasannya secara saintifik dan berdebat keras dalam forum,” tegas Jimly.

3. Bulan Ketiga: Finalisasi

Fase terakhir difokuskan pada penyusunan laporan final yang mencakup kemungkinan revisi aturan, penyempurnaan kode etik, hingga usulan perubahan regulasi.


Tiga Fokus Reformasi: Struktur, Aturan, dan Budaya

Komisi akan menitikberatkan reformasi pada tiga aspek utama:

  • Struktural: pembenahan organisasi dan tata kewenangan.
  • Instrumental: penyempurnaan regulasi, SOP, kode etik, serta penguatan rule of law dan rule of ethics.
  • Kultural: pembenahan mentalitas dan budaya kerja di internal Polri.

“Tiga sektor ini tidak boleh dipisahkan. Pendekatan budaya penting, tetapi hasilnya jangka panjang. Karena itu, pembenahan struktur dan aturan harus dilakukan sekarang,” jelas Jimly.


Tetap Independen Meski Ada Unsur Internal Polri

Lima anggota komisi berasal dari unsur internal Polri, termasuk Kapolri. Namun Jimly menegaskan independensi komisi tetap terjaga.

“Kita harus mendengar apa yang terjadi dari dalam. Reformasi tidak bisa hanya dilihat dari luar,” ujarnya.

Ia menambahkan, komisi juga berkoordinasi langsung dengan Presiden untuk memastikan objektivitas selama proses perumusan rekomendasi.


Aspirasi Publik Masih Dibuka sampai 9 Desember 2025

Jimly kembali mengajak masyarakat mengirimkan masukan yang bersifat solutif, bukan sekadar keluhan.

“Komisi ini bekerja untuk kepentingan bangsa. Dengan dialog publik yang luas dan kerja berbasis data, kami berharap dapat melahirkan rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” tutupnya.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button