Hukum

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Siwalan Tanam Pohon Pisang sebagai Protes

Patrazone.com – Kerusakan jalan poros di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, yang tak kunjung diperbaiki selama hampir lima tahun, memicu aksi protes warga. Sebagai bentuk kekecewaan, warga menanam pohon pisang di tengah jalan berlubang.

Aksi simbolik itu dilakukan pada Minggu (21/12/2025). Dari pantauan di lokasi, Selasa (23/12/2025), warga menancapkan pohon pisang—bahkan lengkap dengan buahnya—di sejumlah lubang jalan yang tergenang air.

Tak hanya pohon pisang, warga juga memasang batang kayu, bambu, serta batu besar sebagai penanda bahaya. Panjang ruas jalan yang dipasangi penanda mencapai sekitar 300 meter.


Sudah Lima Tahun Rusak, Kerap Timbulkan Kecelakaan

Menurut warga setempat, Sudono, kondisi jalan poros tersebut sudah rusak sekitar lima tahun dan sering menyebabkan pengendara terjatuh akibat terperosok lubang.

“Sudah banyak yang jatuh. Jalannya rusak parah, apalagi kalau hujan,” ujar Sudono.

Ia menyebut, warga sebenarnya sudah beberapa kali mempertanyakan perbaikan jalan itu kepada pemerintah desa. Namun hingga kini, belum ada penanganan nyata, bahkan sekadar pengurugan sementara.

“Katanya tahun 2024 mau diperbaiki, tapi gagal. Terus dijanjikan lagi 2025, tapi sampai Desember ini tidak ada respons. Malah dibilang nunggu setahun lagi,” kata dia.


Warga Datangi Rumah Kades, Minta Solusi Nyata

Selain menanam pohon pisang, perwakilan warga juga mendatangi rumah kepala desa untuk menyampaikan keluhan secara langsung. Mereka meminta agar jalan rusak tersebut segera ditangani, mengingat kondisi semakin parah di musim hujan.

Kekhawatiran warga bertambah karena arus mudik diperkirakan meningkat dalam waktu dekat.

“Sebentar lagi banyak pemudik. Kalau jalannya begini, rawan kecelakaan,” ujar Sudono.

Warga menegaskan, jika perbaikan permanen belum bisa dilakukan, setidaknya pemerintah desa dapat melakukan penanganan sementara, seperti pengurugan.

“Kami tidak apa-apa menunggu diperbaiki, tapi minimal diuruk dulu supaya tidak makin parah,” ucapnya.


Ancaman Aksi Lebih Besar

Sudono menyebut, aksi penanaman pisang ini merupakan bentuk peringatan awal. Jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah desa, warga siap menggelar aksi protes yang lebih besar.

“Kalau tidak ada respons, warga kemungkinan akan melakukan aksi yang lebih besar,” kata dia.


DPU: Jalan Masih Aset Desa

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Faruq, mengatakan bahwa jalan poros Desa Siwalan masih berstatus aset desa.

“Karena masih milik desa, penanganan kerusakan bisa dilakukan melalui Dana Desa,” ujar Faruq.


Aksi tanam pohon pisang menjadi simbol frustrasi warga Desa Siwalan atas janji perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi. Di tengah musim hujan dan ancaman kecelakaan, warga berharap pemerintah desa segera turun tangan—setidaknya dengan penanganan sementara—sembari menunggu perbaikan permanen.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button