Tarif Trump Dinyatakan Ilegal, Indonesia Siapkan Pembicaraan Lanjutan dengan AS

Patrazone.com — Pemerintah Indonesia menyatakan akan melanjutkan diskusi dengan Amerika Serikat (AS) menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang menyatakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump ilegal. Keputusan ini muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC, menandai dinamika baru dalam hubungan dagang kedua negara.
Dinamika Tarif dan ART
Dalam ART, Indonesia mendapatkan tarif impor 19%, sementara komoditas asli seperti sawit, kopi, kakao, dan produk tekstil diberi 0% tarif. Namun, sehari setelah penandatanganan, Supreme Court AS menyatakan kebijakan tarif Trump ilegal karena seharusnya melalui persetujuan Kongres. Sebagai respons, Presiden Trump mengenalkan tarif global baru 10%.
Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa penerapan ART masih memerlukan proses ratifikasi di Indonesia dan AS sebelum berlaku.
“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Pembicaraan Lanjutan dan Kepentingan Nasional
Haryo menambahkan bahwa kedua negara akan melakukan pembicaraan lebih lanjut terkait perkembangan terbaru ini. Indonesia menekankan kepentingan dan kebutuhan nasional sebagai prioritas dalam setiap langkah negosiasi.
“Akan ada pembicaraan selanjutnya antarkedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” jelas Haryo.
Latar Belakang ART dan Negosiasi Tarif
ART merupakan hasil negosiasi panjang terkait tarif impor yang pertama kali dikenalkan pada April 2025, yang semula menetapkan tarif 32% bagi Indonesia. Setelah perundingan, tarif diturunkan menjadi 19%, dengan pengecualian komoditas lokal dan produk tekstil.
Putusan Mahkamah Agung AS yang menilai kebijakan tarif Trump ilegal berdampak langsung pada implementasi ART dan memicu tarif global baru 10%, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam perdagangan bilateral.
Dengan perkembangan ini, perhatian tertuju pada pembicaraan lanjutan Indonesia-AS yang akan menentukan kelanjutan perjanjian ART, sekaligus menjaga stabilitas perdagangan dan kepentingan nasional di tengah dinamika kebijakan tarif internasional.



