Food & Travel

Turis China Malu Besar karena Bawa Durian ke Hotel di Singapura, Denda Bisa Sampai Rp 6 Juta!

Patrazone.com – Liburan yang seharusnya menyenangkan berubah jadi pengalaman memalukan bagi seorang turis wanita asal China. Semua berawal dari buah durian yang dibelinya saat berkunjung ke Singapura.

Dalam unggahan di media sosial khusus China, turis tersebut menceritakan kronologi kejadian yang baru-baru ini viral, seperti dikutip dari NTDV pada Selasa (3/6). Ia dan temannya memutuskan membeli durian dari sebuah warung pinggir jalan. Sayangnya, warung tersebut tidak menyediakan fasilitas makan di tempat, sehingga durian itu harus dibawa pulang.

Menyadari bau durian yang tajam bisa mengganggu, mereka membungkus buah itu dengan styrofoam. Namun, dalam perjalanan pulang, aroma khas durian tetap tercium keluar dari kemasan. Akhirnya durian itu dibungkus lagi dengan plastik pembungkus demi mengurangi baunya.

“Saya melakukannya karena takut supir taksi akan terganggu oleh baunya,” tulisnya.

Setibanya di hotel, mereka makan durian di kamar tanpa mengetahui bahwa hal itu dilarang keras. Setelah perut kenyang, mereka tidur tanpa khawatir, karena durian sudah habis dan tak ada sisa.

Masalah mulai muncul saat turis itu kembali ke kamar setelah seharian berkeliling. Di tempat tidurnya tergeletak sebuah catatan yang membuatnya terkejut:

“Mohon diperhatikan bahwa Housekeeper kami mencium bau durian di kamar Anda. Denda SGD 200 (sekitar Rp 2,5 juta) akan dikenakan untuk biaya pembersihan.”

“Saya tidak percaya dengan apa yang saya lihat,” ungkapnya.

Ia pun mengetahui bahwa wisatawan lain juga pernah mengalami hal serupa. Beberapa di antaranya berhasil dicegah membawa durian oleh staf hotel, sementara yang lain bisa menghindari denda setelah memberikan penjelasan.

Berusaha menyelesaikan masalah, ia menghubungi resepsionis hotel dan mengaku bersalah. Bahkan, ia sempat bertanya apakah ada kemungkinan diskon.

Namun, staf hotel menegaskan bahwa kamar harus dibersihkan secara menyeluruh dan tidak bisa dipakai selama beberapa hari akibat baunya. Sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta pun harus tetap dibayar tanpa kompromi.

Dari pengalaman pahit itu, turis tersebut memberikan pesan penting untuk para wisatawan: jangan pernah membawa durian ke kamar hotel di Singapura.

Laporan AsiaOne mengungkapkan, besaran denda membawa durian ke hotel bervariasi, mulai dari SGD 200 sampai SGD 500 (sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 6,3 juta). Misalnya, Carlton City Hotel menetapkan biaya kebersihan sebesar SGD 500 jika ditemukan bau durian, sementara Park Regis by Prince Singapore membebankan denda SGD 300. Di Park Avenue Rochester, denda yang dikenakan adalah SGD 200.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button