Mobil

Sama-Sama Mobil Listrik, Kenapa Pajak BYD Lebih Mahal dari Wuling Cs? Ini Penjelasannya

Patrazone.com – Pasar mobil listrik di Indonesia semakin ramai. Sejumlah pabrikan otomotif ternama seperti BYD, Geely, Hyundai, Wuling, Chery, hingga VinFast berlomba-lomba menawarkan kendaraan listrik terbaik untuk konsumen Tanah Air. Namun, tahukah Anda bahwa meskipun sama-sama mobil listrik, beban pajak antar merek ternyata berbeda?

Hal ini terungkap dalam pemaparan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat diskusi bersama Forum Wartawan Industri. Dijelaskan, merek seperti Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta menikmati pajak yang lebih ringan dibandingkan dengan BYD, AION, Geely, Citroen, VinFast, dan Xpeng.

Mobil Listrik Perakitan Lokal Dapat Insentif Pajak

Wuling, Hyundai, MG, Chery, dan Neta hanya dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 2 persen, dari total PPN normal 12 persen. Ini karena mobil-mobil dari merek tersebut sudah diproduksi secara lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, serta masuk dalam skema Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Berkat partisipasi dalam program LCEV dan komitmen merakit lokal, mereka mendapatkan insentif pengurangan PPN sebesar 10 persen dari pemerintah.

BYD Cs Masih Dikenai PPN Penuh

Berbeda cerita dengan BYD, AION, Geely, Citroen, VinFast, dan Xpeng. Meski bebas dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan bea masuk (0 persen), mereka tetap dikenai PPN sebesar 12 persen.

Alasannya? Kendaraan dari merek-merek ini belum sepenuhnya diproduksi lokal dan belum mencapai ambang batas TKDN 40 persen. Walau begitu, mereka telah menunjukkan komitmen membangun pabrik di Indonesia, dan menyertakan bank garansi sebagai bentuk jaminan investasi jangka panjang.

Jika tidak ada komitmen tersebut, mobil-mobil ini bisa dikenai bea masuk hingga 50 persen, selain PPN penuh.

Komitmen Pabrikan Bangun Industri Lokal

BYD kini tengah mempercepat pembangunan pabriknya di Subang, Jawa Barat, yang ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026. Sementara VinFast juga membangun pabrik di kawasan yang sama, dengan rencana produksi mulai kuartal IV tahun 2025.

Adapun Geely menggandeng PT Handal Indonesia Motor (HIM) untuk merakit produknya. Fasilitas ini juga digunakan oleh Chery dan Neta. MG memanfaatkan fasilitas induknya di bawah SAIC International, sementara AION dan Citroen akan dirakit oleh pabrik milik Indomobil Group.

Perbedaan pajak mobil listrik di Indonesia bukan sekadar soal merek, melainkan juga terkait lokalisasi produksi dan tingkat komponen lokal (TKDN). Merek yang lebih cepat merakit lokal akan mendapat insentif fiskal lebih besar dari pemerintah.

Ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri, sekaligus mendukung target netralitas karbon di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button