Dua Pemuda Kedungwuni Ditangkap karena Sabu, Polisi Sita Barang Bukti dan Ungkap Asal Barang

Patrazone.com – Dua pemuda asal Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berinisial A (34) dan EBS (35), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025, di sebuah rumah di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Informasi ini diungkap oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Albertus Sudaryono SH, dalam keterangan resmi pada Rabu (11/6/2025).
“Bermula dari laporan warga soal dugaan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba, kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, dua orang berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” jelas Iptu Sudaryono.
Barang Bukti Sabu dan Alat Isap Diamankan
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 paket sabu seberat bruto 2,25 gram dalam plastik klip transparan
- 1 pipet kaca dengan sisa sabu
- 1 tutup bonk bekas
- 1 korek api gas
- 1 unit HP Realme C75 dan 1 unit HP Vivo 1812
Kepada polisi, keduanya mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berdomisili di wilayah Kota Pekalongan. Identitas dan jaringan pemasok kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh petugas.
Komitmen Penuh Polres Pekalongan Berantas Narkoba
Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika, baik pengguna maupun pengedar.
“Polres Pekalongan berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah kami,” tegas Sudaryono.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda kita di Pekalongan,” imbuhnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pekalongan. Polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.