Video AI “Umrah ke Borobudur” Viral dan Picu Polemik, Pembuatnya Minta Maaf dan Diperiksa Polisi

Patrazone.com – Sebuah video promosi yang dibuat menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) mendadak viral dan menuai kontroversi di media sosial. Video tersebut memuat ajakan “umrah ke Candi Borobudur” dan dianggap menyinggung agama tertentu, hingga berujung pada laporan ke pihak kepolisian.
Pembuat video berinisial YH (36), warga Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, diketahui sebagai pengunggah sekaligus kreator video tersebut. Ia telah diamankan dan diperiksa oleh Polresta Magelang sejak Kamis (12/6/2025), meski masih berstatus sebagai saksi.
Sampaikan Permintaan Maaf ke Pemkab Magelang
YH datang langsung ke kantor Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang didampingi keluarganya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Kami kedatangan YH, dan prinsip kami, kalau seseorang sudah datang dengan niat baik, tentu kami jembatani. Intinya, beliau minta maaf dan mengakui kesalahan,” ujar Kepala Disparpora, Mulyanto, kepada wartawan.
Kehadiran YH juga disaksikan oleh perwakilan Polresta Magelang, Kesbangpol, serta Taman Wisata Candi Borobudur.
Video untuk Promosi Kemenyan, Bukan Resmi dari Pemerintah
Menurut Mulyanto, video tersebut sejatinya dibuat untuk kepentingan pribadi, sebagai bagian dari promosi produk dagangan YH yaitu kemenyan lokal. Namun, penggunaan narasi dan simbol dalam video itu justru menuai polemik.
“Ternyata beliau jualan kemenyan. Konten itu untuk promosi pribadi, bukan dari pemerintah. Tapi sayangnya, narasinya menimbulkan multitafsir,” jelasnya.
Polisi Periksa YH, Video Diselidiki Unsur SARA
Kepolisian Resort Kota Magelang menyatakan bahwa YH diperiksa secara intensif terkait dugaan unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dalam video tersebut. Ia diamankan selama 1×24 jam untuk pendalaman keterangan.
“Kami telah memeriksa saksi yang diduga sebagai pembuat, pengedit, dan pengunggah video. Pemeriksaan cukup panjang karena mendalami seluruh proses pembuatannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah.
Polisi juga menggandeng sejumlah ahli dari bidang ITE, bahasa, dan agama untuk menelaah isi video secara komprehensif. Hasilnya akan digunakan dalam gelar perkara lanjutan.
Respons Pelapor dan Isi Konten yang Dipermasalahkan
Salah satu pelapor, Ustaz Senno Saputro, berharap agar proses hukum terhadap kasus ini segera dituntaskan untuk menjaga ketenangan masyarakat.
“Kami ingin agar pelaku segera diproses dan suasana kembali kondusif. Ini soal konten yang terindikasi menistakan agama,” ujarnya.
Dalam video AI tersebut, tampak seorang anak perempuan berdiri di latar belakang Candi Borobudur. Video itu awalnya menyinggung tentang keris, bakar bunga dan kemenyan, lalu menyebut tanah suci yang diwariskan leluhur. Pada bagian yang paling kontroversial, narasi menyebutkan ajakan untuk “umrah ke candi” dan menyindir biaya umrah yang mahal dan antre panjang.
Langkah Lanjutan
Meski YH telah meminta maaf dan mengaku khilaf, proses hukum masih terus berjalan. Polisi menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh terhadap motif, cara pembuatan, serta distribusi konten tersebut.
“Yang bersangkutan menunjukkan iktikad baik, tapi kami tetap fokus mendalami fakta-fakta hukum,” tegas La Ode.
Pelajaran dari Kasus Konten AI
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi seperti AI untuk membuat konten harus disertai dengan etika dan sensitivitas sosial, terutama di negara majemuk seperti Indonesia. Kreativitas tanpa pertimbangan norma bisa berujung pada masalah serius.