Gugat Ridwan Kamil Rp16 Miliar soal Hak Identitas Anak, Lisa Mariana Tak Hadir di Sidang

Patrazone.com – Sidang gugatan hak identitas anak yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, Kamis (19/6/2025).
Sidang yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata. Baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang dan masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Tuntut Rp16 Miliar, Lisa Klaim Alami Kerugian dan Tekanan Psikologis
Dalam berkas gugatannya, Lisa Mariana menuntut ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar, yang terdiri dari kerugian material Rp10 miliar dan immaterial Rp6,6 miliar. Lisa mengklaim mengalami tekanan psikologis, stres, dan kerugian reputasi selama memperjuangkan pengakuan hak identitas anak yang dilahirkannya.
“Lisa merasa dirugikan secara psikologis dan reputasi. Ada tekanan mental akibat tidak mendapat kejelasan soal status anaknya,” ungkap salah satu sumber dari tim hukum Lisa Mariana.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil: Gugatan Keliru dan Tidak Berdasar
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut gugatan Lisa Mariana tidak berdasar dan dinilai keliru secara hukum.
“Gugatan material itu tidak punya dasar hukum yang kuat. Apalagi klaim immaterial seperti tekanan psikologis, padahal yang bersangkutan aktif tampil di media dan berbagai podcast,” ujarnya kepada awak media usai sidang.
Ia menilai, jika benar mengalami tekanan psikologis, Lisa tidak mungkin gencar tampil di hadapan publik dan media massa.
Siap Ajukan Gugatan Balik Rp100 Miliar
Merespons gugatan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya, tim kuasa hukum Ridwan Kamil juga menyatakan siap mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terhadap Lisa Mariana. Mereka mengaku tidak akan tinggal diam atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
“Kami akan mengajukan gugatan balik dengan nilai Rp100 miliar. Ini bukan gertakan, kami serius. Kami menilai banyak informasi yang disampaikan penggugat tidak sesuai fakta,” tegas Muslim.
Ridwan Kamil Mangkir Mediasi, Lisa Mariana Tak Hadir Sidang
Dalam kesempatan sebelumnya, proses mediasi antara kedua belah pihak juga sempat dijadwalkan, namun Ridwan Kamil tidak hadir, dengan alasan yang belum diungkapkan secara rinci.
Sementara itu, Lisa Mariana juga absen dalam sidang pembacaan gugatan kali ini. Menurut tim hukumnya, Lisa tidak hadir karena alasan pribadi, dan sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada kuasa hukum.
Kasus yang Menyita Perhatian Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik sejak pertama kali mencuat ke permukaan. Lisa Mariana mengklaim anak yang dilahirkannya merupakan hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil, yang disebut sebagai hubungan di luar pernikahan.
Namun tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil, yang menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik. Pihaknya juga siap membuktikan ketidakterlibatan kliennya dalam perkara tersebut.