Internet

Indosat (ISAT) Sambut Skema Berbagi Jaringan: Efisiensi Naik, Akses Internet Meluas

Patrazone.com – PT Indosat Tbk. (ISAT) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menerapkan skema berbagi jaringan dan spektrum frekuensi terbuka guna memperluas akses layanan internet berkecepatan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan serat optik.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan open access yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam model ini, operator penyedia jaringan wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh operator lain. Tujuannya jelas: mempercepat pemerataan akses digital yang selama ini belum merata, terutama di daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan (3T).

Efisiensi Biaya Operasional dan Dorongan Inovasi

Muhammad Buldansyah, Direktur & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, skema berbagi jaringan dan spektrum tidak hanya sah menurut peraturan perundangan yang berlaku, tetapi juga sangat relevan untuk efisiensi biaya dan inovasi industri telekomunikasi nasional.

“Terkait skema model berbagi jaringan dan spektrum berbasis frekuensi baru yang tengah disiapkan Komdigi, kami melihat bahwa hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Buldansyah dalam keterangannya kepada Bisnis, Selasa (24/6/2025).

Ia menegaskan, jika diterapkan dengan tepat, skema ini akan menurunkan beban biaya investasi jaringan, mempercepat pembangunan infrastruktur digital di seluruh pelosok negeri, serta mendorong lahirnya ekosistem internet tetap (fixed broadband) yang lebih sehat.

Tantangan: Regulasi dan Keekonomian Spektrum

Meski mendukung penuh, Indosat mengingatkan bahwa penggunaan spektrum secara bersama (spectrum sharing) melalui perangkat aktif saat ini masih terbatas pada teknologi terbaru, seperti 5G dan generasi berikutnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam hal implementasi yang luas.

“Keberhasilan implementasi skema ini akan sangat bergantung pada kejelasan aspek keekonomian spektrum frekuensi yang dialokasikan. Ini penting untuk tetap menciptakan insentif yang sehat bagi investasi jaringan ke wilayah yang belum terjangkau,” kata Buldansyah.

Pemerintah Siapkan Payung Hukum, Internet 100 Mbps di Puskesmas dan Sekolah

Sebagai bagian dari program ini, Komdigi telah menyelesaikan Peraturan Menteri (Permen) yang akan menjadi dasar hukum penerapan skema berbagi jaringan. Regulasi tersebut telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan dan kini memasuki tahap finalisasi.

Pemerintah juga menargetkan penyediaan layanan internet tetap berkecepatan hingga 100 Mbps di area-area kritis seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa, terutama yang belum memiliki akses jaringan serat optik.

Fakta: Masih Banyak Wilayah Tanpa Internet Tetap

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, hingga saat ini:

  • 86% sekolah (190.000 unit)
  • 75% puskesmas (7.800 unit)
  • 32.000 kantor desa

masih belum terkoneksi dengan jaringan internet tetap (fixed broadband).

Adapun penetrasi fixed broadband rumah tangga nasional baru mencapai 21,31%, menandakan ruang besar bagi pertumbuhan akses digital melalui kolaborasi aktif antara pemerintah dan pelaku industri telekomunikasi.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button