Maruarar Tegaskan Tak Ambil Utang Luar Negeri untuk Program 3 Juta Rumah, Ini Alasannya

Patrazone.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan utang luar negeri dalam pembiayaan program pembangunan 3 juta rumah. Keputusan ini, kata Maruarar, merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar pembiayaan dilakukan sepenuhnya dari dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Maruarar usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (26/6/2025).
“Arahan Pak Prabowo jelas: kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas tawaran-tawaran pembiayaan asing, tapi kebijakan pemerintah adalah memaksimalkan sumber daya dalam negeri,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Dapat Dukungan dari Danantara dan BI
Ara menyebutkan bahwa kebutuhan pembiayaan program ini akan ditopang oleh berbagai lembaga nasional seperti Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Bank Indonesia (BI), dan dukungan koordinasi dari Kemenko Perekonomian.
Dalam kesempatan yang sama, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menyatakan pihaknya siap menggelontorkan pembiayaan hingga Rp130 triliun melalui jaringan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Dana tersebut akan disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami sudah mendorong seluruh bank Himbara dan lembaga keuangan BUMN untuk menyalurkan pembiayaan KUR bagi konstruksi rumah dalam program 3 juta rumah ini,” ujar Rosan.
Skema KUR Konstruksi Disempurnakan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyempurnakan skema penyaluran KUR khusus sektor konstruksi, yang akan berbeda dengan KUR individual.
“KUR untuk konstruksi ini akan lebih besar nominalnya. Pemerintah juga mempertimbangkan penambahan subsidi bunga KUR agar lebih terjangkau,” kata Airlangga.
Ia menuturkan bahwa pembahasan subsidi bunga tersebut akan dilakukan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan diperkirakan bakal ada penyesuaian plafon subsidi bunga KUR dalam waktu dekat.
BI Longgarkan Syarat Utang Luar Negeri, Tapi Pemerintah Kukuh
Menariknya, meski pemerintah pusat menolak pembiayaan asing untuk proyek ini, Bank Indonesia justru memberi ruang bagi perbankan untuk meningkatkan utang luar negeri guna memperkuat likuiditas sektor finansial.
Namun, Maruarar menegaskan bahwa langkah pemerintah tetap konsisten: menghindari ketergantungan pada pembiayaan eksternal dan mengutamakan pendanaan nasional.
“Kami tidak anti utang luar negeri, tapi ini soal arah kebijakan Presiden. Ini tentang kemandirian dan keberpihakan pada sumber daya kita sendiri,” pungkasnya.