Gosip

Nikita Mirzani Desak Presiden Prabowo Bubarkan Lembaga yang Diduga Lindungi Mafia Skincare

Patrazone.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani melontarkan pernyataan mengejutkan dalam persidangan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025). Ia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas mafia skincare serta membubarkan lembaga yang diduga melindunginya.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi tersebut, Nikita mengklaim bahwa dirinya menjadi korban pelaporan oleh oknum pengusaha skincare yang menurutnya justru menjual produk dengan kandungan berbahaya.

“Saya minta kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan lembaga yang diduga melindungi mafia skincare sebagai upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen,” kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari Antara.


Soroti Bahaya Produk Skincare Ilegal, Nikita Singgung Nama Reza Gladys

Nikita menyebut nama Reza Gladys, seorang pemilik brand skincare, yang melaporkannya atas tuduhan pemerasan dan pengancaman. Menurut Nikita, Reza justru diduga menjual produk dengan bahan berbahaya dan patut disorot oleh otoritas.

“Jangan-jangan ada lembaga yang ikut andil melindungi para mafia produk skincare berbahaya. Ayo bergerak! Lindungi rakyat, jangan malah diam saja,” ujarnya dengan nada tegas.

Perempuan berusia 39 tahun itu juga aktif mengedukasi publik lewat unggahan di akun TikTok miliknya mengenai bahaya penggunaan produk kecantikan tanpa pengawasan medis. Ia bahkan mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli alat suntik dari toko daring dan selalu berkonsultasi dengan dokter.


Dituduh Memeras Rp4 Miliar, Nikita Ajukan Eksepsi

Dalam sidang yang sama, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan eksepsi atas dakwaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Nikita disebut meminta uang senilai Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk milik Reza.

Uang tersebut, menurut dakwaan, digunakan untuk membayar sisa kredit kepemilikan rumah (KPR). Namun, Nikita membantah tuduhan itu dan menyebut unsur pidana yang disangkakan tidak terpenuhi.

Perkara ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL yang dilimpahkan pada Selasa (17/6/2025).


Kritik Alokasi Anggaran Negara

Tak hanya menyuarakan isu perlindungan konsumen, Nikita juga menyinggung penggunaan anggaran negara. Menurutnya, dana negara seharusnya difokuskan untuk membantu rakyat, bukan membiayai lembaga yang justru dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik.

“Lebih baik uang negara digunakan untuk membantu rakyat Indonesia yang membutuhkan, bukan untuk melindungi mafia skincare,” tegasnya.


Sidang Berlanjut, Nikita Dapat Dukungan Penggemar

Sidang tersebut kembali menarik perhatian publik, dengan sejumlah penggemar dan simpatisan hadir memberikan dukungan kepada Nikita Mirzani. Ia pun menyampaikan kerinduannya kepada ketiga anaknya dalam momen emosional tersebut.

“Sabar ya, sebentar lagi ini akan selesai,” ujar Nikita sambil menahan air mata.


Kasus Berlanjut, Publik Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

Kasus ini membuka diskusi luas di masyarakat tentang perlindungan konsumen, pengawasan produk kecantikan, dan transparansi lembaga terkait. Pernyataan Nikita juga menambah sorotan terhadap keberadaan dan efektivitas lembaga pengawas produk kecantikan di Indonesia.

Apakah pemerintah akan menanggapi desakan ini? Publik menanti langkah nyata dari Presiden Prabowo dan lembaga terkait.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button