Kemenkeu Belum Bahas Skema LPG 3 Kg Satu Harga, Ini Penjelasannya

Patrazone.com – Wacana penerapan skema LPG 3 kilogram satu harga di seluruh Indonesia mulai 2026 terus bergulir. Namun hingga kini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima usulan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen teknis dari ESDM sebelum bisa membahas lebih jauh skema satu harga tersebut.
“Itu kan model mereka, belum ke kita. Nanti kita bahas, itu belum masuk ke Kemenkeu,” kata Luky kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025) malam.
Kemenkeu Tak Mau Berspekulasi
Luky juga menolak berspekulasi apakah kebijakan satu harga ini akan efektif menekan anggaran subsidi atau justru menimbulkan tantangan baru, mengingat persoalan penyaluran subsidi LPG 3 kg yang kerap salah sasaran.
“Soal itu saya no comment dulu, karena saya belum dengar detailnya. Yang di lapangan kan mereka [Kementerian ESDM],” ujarnya.
Subsidi LPG 3 Kg Turun, Tapi Volume Naik
Dalam laporan Semester I APBN 2025, Kemenkeu mencatat realisasi subsidi BBM dan LPG 3 kg turun hingga 29,5 persen secara tahunan—dari Rp42,9 triliun menjadi Rp30,3 triliun. Namun secara volume, penyaluran LPG 3 kg justru meningkat 3,8 persen menjadi 3,5 juta metrik ton.
Menurut Luky, penurunan anggaran subsidi LPG 3 kg lebih disebabkan oleh faktor eksternal seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.
“Volume itu salah satu, tapi nanti ada harga ICP dan nilai tukar. Angka tengahnya nanti akan muncul di APBN 2026-nya,” jelas Luky.
ESDM Pastikan Skema Satu Harga Akan Berlaku Nasional
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa kebijakan LPG 3 kg satu harga akan diterapkan secara nasional mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan menghapus disparitas harga LPG yang saat ini masih terjadi antarwilayah.
“Pak Menteri bilang satu harga. Harga itu berarti satu, tidak ada perbedaan wilayah. Satu Indonesia, satu,” ujar Dadan, Kamis (3/7/2025).
Ia menyebut, di beberapa daerah, harga LPG 3 kg bahkan mencapai Rp50.000 per tabung, jauh di atas HET ideal di bawah Rp20.000. Pemerintah berencana menyamakan harga LPG 3 kg layaknya harga Pertalite, yang seragam di seluruh Indonesia.
Perubahan Perpres dalam Wacana
Perubahan kebijakan ini dipastikan membutuhkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, yang saat ini masih memberikan kewenangan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada masing-masing pemerintah daerah.
“Kami akan ubah beberapa metode agar kebocoran enggak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan pada daerah. Ini ada kemungkinan dalam pembahasan Perpres, kami tentukan saja satu harga,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Subsidi Rp87 Triliun Rawan Bocor
Bahlil mengungkapkan, subsidi LPG 3 kg yang digelontorkan negara mencapai Rp87 triliun per tahun, namun masih ditemukan permainan harga di tingkat bawah. Oleh karena itu, skema satu harga dinilai menjadi solusi untuk menutup celah tersebut.