Presiden Prabowo Hadiri Peluncuran KopDes Merah Putih di Klaten, Simbol Baru Ekonomi Desa

Patrazone.com – Pemerintah resmi akan meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025, di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran nasional ini akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, dan diikuti secara daring oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.
80.000 Koperasi Sudah Berbadan Hukum
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hingga 19 Juli 2025, sebanyak 80.068 unit KopDes/Kel Merah Putih telah memiliki badan hukum, menurut data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagian besar koperasi tersebut terbentuk di Provinsi Jawa Barat, menandakan antusiasme tinggi masyarakat dalam menyambut transformasi ekonomi desa ini.
“Pelaksanaan launching sudah sangat siap dengan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Budi kepada Bisnis.com, Sabtu (19/7/2025).
Mandat Inpres 9/2025: Gotong Royong dan Kemandirian
Peluncuran KopDes/Kel Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang memandatkan 18 kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan koperasi desa ini—baik dari sisi kelembagaan, unit usaha, hingga skema pembiayaan.
Budi menekankan bahwa koperasi ini adalah simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, sekaligus strategi memperkuat ketahanan pangan nasional.
Fokus Usaha: Stabilitas Harga dan Akses Permodalan
KopDes/Kel Merah Putih akan menjalankan berbagai usaha berbasis kebutuhan masyarakat desa, antara lain:
- Gerai sembako untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok dan distribusi barang subsidi seperti LPG, pupuk, dan obat-obatan.
- Unit simpan pinjam sebagai akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha kecil di desa—mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.
“Kegiatan ekonomi di desa akan lebih hidup, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Ini bisa jadi solusi menekan kemiskinan ekstrem,” jelas Budi Arie.
Skema Pendanaan Lewat Intersepsi Dana Desa
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini sedang memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi dasar hukum penyaluran pembiayaan melalui bank-bank Himbara.
Skema ini akan menggunakan intersepsi dana desa untuk menjamin pembiayaan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Aktivasi Usaha Jadi Tantangan Berikutnya
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, menyatakan bahwa sekitar 8.000 kepala desa di Jawa Tengah akan hadir langsung dalam peluncuran di Klaten. Seluruh kepala daerah lainnya akan mengikuti secara daring.
Meski struktur kelembagaan sudah kuat, tantangan besar kini adalah aktivasi usaha koperasi.
“Alhamdulillah, 80.000 kelembagaan sudah terbentuk dan berbadan hukum. Selanjutnya aktivasi usaha koperasi yang jadi tantangan besar,” kata Panel.
Tantangan Aktivasi: SDM, Aset, dan Digitalisasi
Menurut Panel, aktivasi usaha ditargetkan rampung pada akhir 2025, namun masih menghadapi beberapa hambatan utama:
- Kepemilikan aset seperti gudang dan toko sembako
- Pelatihan SDM koperasi di level desa
- Sistem digitalisasi yang mutlak dibutuhkan agar operasional koperasi efisien dan transparan
“Tanpa digitalisasi, KopDes tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Panel juga menekankan perlunya koperasi sekunder di tingkat kabupaten untuk memperkuat koordinasi, karena KopDes/Kel merupakan koperasi primer di tingkat desa.