Keuangan

Tarif Nol Persen Barang AS, iPhone Tetap Mahal di RI? Ini Penjelasannya

Patrazone.com – Indonesia dan Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif bea masuk barang Indonesia ke Negeri Paman Sam menjadi 19 persen. Sebagai timbal balik, produk asal AS mendapat akses bebas tarif alias 0 persen untuk masuk ke pasar Indonesia.

Namun, akankah kebijakan ini membuat harga produk elektronik asal AS seperti iPhone dan laptop jadi lebih murah?


Tarif 0 Persen, Tapi Tak Berlaku untuk iPhone

Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara, kebijakan tarif 0 persen ini tidak secara langsung menurunkan harga produk elektronik ritel seperti iPhone, laptop, atau printer di pasar Indonesia.

“Produk seperti iPhone kebanyakan diproduksi di China, meskipun lisensinya milik perusahaan AS, yakni Apple Inc.. Jadi, tarif 0 persen tidak otomatis membuat harga iPhone di Indonesia turun,” jelas Bhima kepada Bisnis, Minggu (20/7/2025).


Produk AS yang Justru Diuntungkan

Bhima mengungkapkan, produk-produk yang berpotensi mengalami penurunan harga berkat tarif masuk 0 persen adalah:

  • Suku cadang pesawat
  • Kedelai
  • Gandum dan jagung
  • Susu dan keju
  • Daging sapi
  • Peralatan dan mesin industri

“AS lebih dominan mengekspor barang modal seperti mesin industri, bukan produk elektronik rumah tangga,” tambah Bhima.

Artinya, dampak langsung kebijakan ini lebih terasa bagi sektor industri dan pangan, bukan konsumen ritel.


Perdagangan RI-AS: Neraca Masih Surplus untuk Indonesia

Mengacu data Satu Data Kementerian Perdagangan, total impor barang dari AS ke Indonesia pada Januari–Mei 2025 mencapai US$3,82 miliar, naik tipis 0,66% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, data US Census Bureau Statistics mencatat ekspor AS ke Indonesia sepanjang 2024 sebesar US$10,15 miliar, sedangkan impor Indonesia ke AS mencapai US$28 miliar.


Enam Poin Kesepakatan: Termasuk Apple Dapat Pengecualian TKDN

Seorang pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari Joint Statement on Framework for US-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, yang akan dirilis resmi dalam waktu dekat.

Terdapat enam kesepakatan penting antara RI dan AS:

  1. Deregulasi, termasuk revisi Permendag No. 8/2024
  2. Pengecualian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk beberapa produk TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), termasuk Apple dan General Electric (GE)
  3. Kerja sama dalam perlindungan hak kekayaan intelektual (IPR)
  4. Pengakuan Indonesia atas sertifikasi dari Food and Drug Administration (FDA)
  5. Standarisasi kendaraan dan suku cadang mengacu pada Federal Motor Vehicle Safety Standards (FMVSS)
  6. Pengakuan atas standar Sanitary and Phytosanitary (PSP) untuk produk pertanian

iPhone Mungkin Tetap Mahal, Tapi Industri Diuntungkan

Meskipun tarif masuk barang dari AS ke Indonesia kini nol persen, jangan berharap harga iPhone dan produk elektronik lainnya langsung turun. Penyebab utamanya adalah lokasi produksi, bukan sekadar asal lisensi perusahaan.

Namun, sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur, penerbangan, dan pangan justru sangat diuntungkan dengan kebijakan ini.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button