Cegah Kericuhan, Polres Pekalongan Amankan 65 Pelajar Terprovokasi Aksi lewat Medsos

Patrazone.com – Polres Pekalongan bersama TNI, Forkopimda, dan elemen masyarakat melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (29/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 65 pelajar berhasil diamankan karena terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk mengikuti aksi yang berpotensi melanggar hukum.
“Rata-rata yang kami amankan merupakan pelajar SMP, SMA, dan SMK. Mereka terpengaruh ajakan di media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf.
Ajakan Lewat Medsos, Pelajar Nyaris Terlibat Aksi Anarkis
Menurut AKBP Rachmad, para pelajar ini tidak sepenuhnya memahami maksud dari ajakan tersebut, namun tetap tergiur ikut serta karena dorongan kelompok dan rasa ingin tahu.
Beruntung, patroli gabungan cepat bergerak dan berhasil mengamankan para pelajar sebelum terjadi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Langkah Polres: Libatkan Orang Tua dan Sekolah
Polres Pekalongan telah berkoordinasi dengan Forkopimda, kepala sekolah, dan orang tua dari para pelajar yang diamankan. Mereka akan diminta membuat surat pernyataan bersama agar kejadian ini tidak terulang.
“Kami tidak hanya mengamankan, tapi juga memberikan edukasi dan pendampingan. Tujuannya agar anak-anak ini bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” lanjut Kapolres.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
AKBP Rachmad juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas di media sosial, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.
“Kami bersama TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat akan terus menjaga keamanan wilayah. Diperlukan partisipasi semua pihak untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Fokus pada Edukasi dan Pencegahan Dini
Kegiatan patroli ini menandai pendekatan proaktif aparat dalam menangkal potensi aksi anarkis sejak dini, terutama yang melibatkan kelompok pelajar yang rentan terprovokasi konten digital.
Pihak kepolisian juga menegaskan pentingnya peran pendidikan keluarga dan sekolah dalam membentuk karakter serta literasi digital anak-anak.