Hukum
Polda Jabar Imbau Dana dari Jaringan Internasional Termasuk dalam Aksi Anarkis Bandung

Patrazone.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 mendapat dukungan dana dari kelompok internasional.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bukti setelah memeriksa tersangka yang terkait jaringan luar negeri lewat media sosial.
“Ada dana masuk, dana keluar, puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri. Tentunya nama-nama ini semuanya berupa julukan. Mereka menamakan dirinya dengan nama-nama lain,” kata Rudi.
Skema Dukungan dan Proses Verifikasi
- Tersangka diminta melakukan aksi perusakan kemudian mengunggah video ke media sosial agar mendapat pengakuan dari jaringan internasional. Setelah ada kesesuaian narasi, baru dana dikirim.
- Salah satu metode pengiriman dana adalah melalui PayPal dan dompet digital. Nilainya disebut “puluhan juta rupiah”.
Rekrutmen Pelajar & Remaja
Setelah dana diterima, tersangka diduga merekrut pelajar dan remaja untuk bergabung dalam aksi. Proses ini melibatkan hasutan melalui media sosial.
Penetapan Tersangka & Penelusuran Lebih Lanjut
- Polisi telah menetapkan 42 orang tersangka terkait aksi demo rusuh ini.
- Barang bukti seperti bom molotov, bom pipa, dan konten digital sudah diamankan.
- Polda Jabar bekerjasama dengan kepolisian daerah lain dan ahli forensik digital untuk menelusuri siapa dalang di balik aliran dana, siapa penggeraknya, dan jika ada keterkaitan dengan aksi serupa di wilayah lain.