Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme

Patrazone.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan meningkatkan kinerja institusi kepolisian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pembentukan tim tersebut telah diatur melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang diteken Kapolri pada 17 September 2025.
“Kapolri memerintahkan staf dan jajaran untuk menjalankan langkah responsibilitas dan akuntabilitas dalam institusi,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Surat perintah ini menjadi tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi secara sistematis, bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Tujuannya adalah mempercepat proses reformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
“Transformasi institusi ini bersifat mendasar dan menyeluruh, melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045,” tambahnya.
Tim reformasi ini terdiri atas 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri Listyo Sigit bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dipercaya sebagai penasihat. Sedangkan Ketua Tim dijabat oleh Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Sinergi dengan Pemerintah dan Persiapan Komisi Reformasi
Langkah pembentukan tim ini sejalan dengan pelantikan Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presiden juga tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pembentukan tim bertujuan mengevaluasi dan memperbaiki kinerja serta pelayanan Polri.
“Keinginan Presiden adalah memperkuat profesionalisme Polri melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sesuai arahan beliau untuk menjaga institusi tetap dipercaya masyarakat,” jelas Prasetyo.
Transformasi ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan di tubuh Polri, memperkuat kepercayaan publik, serta menjadikan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di masa depan.