Pemkab Pekalongan dan Kejati Jateng Gencarkan Edukasi Hukum, Fokus Cegah Korupsi dan Tata Kelola Dana Desa

Patrazone.com – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggelar kegiatan Penerangan Hukum sebagai langkah konkret memperkuat pemahaman hukum di kalangan pejabat daerah hingga masyarakat umum.
Kegiatan edukatif ini digelar di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, dan diikuti oleh unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, lurah, pelajar, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Fokus Pengawasan Dana Desa dan Belanja Barang
Dalam paparannya, Kasi Penkum Asintel Kejati Jateng, Arfan Triono, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran daerah.
“Fokus utama kami adalah mencegah penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa, belanja barang dan jasa, serta Koperasi Merah Putih. Pejabat daerah harus memahami risiko hukum dari setiap keputusan anggaran,” tegas Arfan.
Menurutnya, edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, mencegah tindak pidana korupsi, serta penyalahgunaan narkotika.
Sekda Pekalongan: Ini Pengingat Penting Bagi ASN
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menyambut baik penyelenggaraan acara ini. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan semangat Pemkab dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Materi seperti korupsi dan gratifikasi menjadi pengingat penting bagi ASN dan perangkat daerah. Harapannya, ini tidak sekadar diserap sebagai teori, tapi benar-benar diimplementasikan dalam tata kelola anggaran,” ujar Yulian.
Komitmen Tekan Risiko Hukum di Daerah
Yulian menambahkan, edukasi hukum yang menyentuh hingga tingkat desa sangat penting dalam mengurangi potensi masalah hukum.
“Kami apresiasi Kejati Jateng yang memilih Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi kegiatan. Ini bentuk nyata sinergi pusat dan daerah dalam membangun kesadaran hukum sejak dini,” pungkasnya.