Gosip

Ashanty Bantah Tuduhan Perampasan Aset: “Itu Fitnah Kejam”

Patrazone.com – Penyanyi dan publik figur Ashanty membantah tuduhan melakukan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu. Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, Ashanty menegaskan bahwa aset yang dipermasalahkan diserahkan secara sukarela oleh Ayu sebagai bagian dari penyelesaian dugaan penggelapan dana.

“Jika ada pemberitaan yang menyebut klien kami merampas aset, itu tidak benar dan merupakan fitnah kejam,” kata Indra dalam wawancara bersama program Intens Investigasi, baru-baru ini.

Aset Diserahkan Sukarela, Disertai Berita Acara

Indra menjelaskan bahwa Ayu, sang mantan karyawan, telah secara sadar menyerahkan beberapa aset, termasuk mobil dan sertifikat rumah, kepada pihak Ashanty. Penyerahan tersebut tidak dilakukan secara paksa, melainkan atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Semua disertai dengan dokumen resmi, yakni Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani pada 22 Mei 2025,” tambah Indra.

Buntut Dugaan Penggelapan Dana Miliaran Rupiah

Penyerahan aset ini disebut merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah yang lebih besar, yakni dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Ayu dan disebut merugikan Ashanty hingga miliaran rupiah.

“Ayu menyerahkan aset sebagai jaminan atas dugaan penggelapan tersebut. Tidak ada unsur pemaksaan sama sekali,” tegas Indra.

Dilaporkan atas Dugaan Perampasan dan Akses Ilegal

Sebelumnya, Ashanty bersama dua anggota timnya dilaporkan oleh Ayu ke pihak berwajib atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Namun pihak Ashanty membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut laporan itu sebagai upaya mencemarkan nama baik.


Pihak Ashanty mengklaim memiliki dokumen sah terkait serah terima aset yang menjadi pokok masalah. Tuduhan perampasan yang dilayangkan oleh mantan karyawan dinilai tidak berdasar dan akan dibuktikan melalui jalur hukum.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button