Ketum Peradi Otto Hasibuan: Advokat Wajib Buka Akses Hukum untuk Warga Tak Mampu

Patrazone.com – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof. Otto Hasibuan, menegaskan bahwa advokat memiliki peran penting sebagai jembatan keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang kerap kesulitan mengakses layanan hukum.
“Kita tahu bahwa masyarakat tidak semuanya punya potensi dan kesempatan untuk mendapatkan keadilan karena tersumbat oleh sistem yang ada,” ujar Otto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Pernyataan itu ia sampaikan usai melantik sebanyak 639 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Otto berharap kehadiran advokat-advokat baru ini bisa memperluas layanan hukum yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan marginal.
Akses Keadilan Adalah Hak Semua Warga
Otto yang juga menjabat sebagai Wamenko Polhukam bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menekankan bahwa access to justice adalah hak konstitusional semua warga negara, tanpa terkecuali.
Menurutnya, dari hampir 260 juta penduduk Indonesia, jumlah advokat yang tergabung dalam Peradi baru mencapai sekitar 70 ribu orang. Artinya, masih banyak masyarakat yang belum terjangkau bantuan hukum.
“Inilah peran advokat. Ia hadir menjadi jembatan antara rakyat dengan penegak hukum,” ucapnya.
Layanan Hukum Pro Bono Jadi Kewajiban Etis
Peradi, lanjut Otto, menyediakan jalur bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini menjadi komitmen organisasi dalam menjaga prinsip keadilan yang merata.
“Kalau seseorang punya masalah hukum di Polri, pengadilan, atau kejaksaan, maka advokat wajib hadir dan memberikan pendampingan, termasuk dalam kasus pro bono,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa advokat yang tidak memberikan layanan secara optimal kepada klien pro bono bisa dikenai sanksi etik. Menurutnya, standar profesionalisme tidak boleh turun hanya karena klien tidak membayar.
Advokat Bukan Hanya Profesi, Tapi Amanah Sosial
Pelantikan 639 advokat ini dihadiri oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, antara lain Bendahara Umum Nyana Wangsa dan Ketua Bidang Pengangkatan Advokat dan Magang Ardian Rizaldi.
Otto berharap para advokat yang baru dilantik dapat menghayati peran mereka bukan sekadar sebagai profesi, tapi juga sebagai penjaga nilai keadilan dan pembela hak masyarakat kecil.