Pedoman Media Siber
Patrazone.com sebagai media siber yang berkomitmen pada prinsip jurnalisme yang etis, profesional, dan bertanggung jawab, merujuk pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun oleh Dewan Pers pada 3 Februari 2012. Pedoman ini menjadi acuan kami dalam memproduksi dan menyajikan informasi kepada publik secara adil, akurat, dan terpercaya.
1. Verifikasi dan Keakuratan Informasi
Patrazone.com menjunjung tinggi akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan. Kami menghindari publikasi berita yang tidak terkonfirmasi, spekulatif, atau hoaks. Jika terjadi kekeliruan, kami memiliki mekanisme ralat, koreksi, dan klarifikasi secara terbuka dan secepat mungkin.
2. Hak Jawab
Setiap individu atau pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan Patrazone.com berhak untuk menggunakan hak jawab. Redaksi akan menanggapi dan mempublikasikan hak jawab tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara proporsional.
3. Koreksi dan Ralat
Kami membuka ruang bagi publik untuk memberikan klarifikasi atau menunjukkan kesalahan dalam isi berita. Permintaan koreksi atau ralat dapat dikirimkan melalui email redaksi@patrazone.com, dan akan kami proses dalam waktu maksimal 2 x 24 jam sejak diterima.
4. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Komentar pembaca, opini, atau artikel kiriman merupakan bagian dari partisipasi publik. Patrazone.com berhak menghapus konten yang mengandung unsur:
- Ujaran kebencian, SARA, fitnah, atau pornografi
- Hoaks atau informasi menyesatkan
- Pelanggaran hukum, provokasi, dan spam
Penulis konten bertanggung jawab penuh atas isi tulisannya.
5. Perlindungan Privasi
Patrazone.com melindungi data pribadi narasumber dan pengguna sesuai prinsip perlindungan privasi. Kami tidak akan mempublikasikan informasi pribadi tanpa persetujuan, kecuali demi kepentingan publik dan telah melalui proses redaksional yang sah.
6. Iklan dan Sponsorship
Konten berbayar seperti iklan, advertorial, atau sponsor akan diberi penanda yang jelas seperti “Iklan”, “Advertorial”, atau “Konten Bersponsor” untuk membedakannya dari konten redaksional.
7. Penanganan Sengketa
Jika terjadi sengketa jurnalistik, Patrazone.com akan mengikuti proses penyelesaian berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan prosedur penyelesaian melalui Dewan Pers.
Penutup
Pedoman ini menjadi dasar etika dan standar operasional Patrazone.com dalam menyampaikan informasi secara bertanggung jawab kepada masyarakat. Kami percaya bahwa kredibilitas media dibangun dari integritas, transparansi, dan profesionalisme yang terus dijaga.