Inspiratif

Bank Emas Resmi Diluncurkan, Prabowo Yakin Bisa Dongkrak Ekonomi RI hingga Rp245 Triliun

Patrazone.com – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi layanan bank emas nasional pada 26 Februari 2025 lalu. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan optimisme tinggi terhadap dampak ekonomi dari kehadiran bank emas di Indonesia.

“Kita harapkan ini akan meningkatkan produksi domestik bruto kita. Kalau tidak salah bisa menambah Rp245 triliun, kemudian akan membuka lapangan kerja baru 1,8 juta,” kata Prabowo penuh semangat.

Langkah besar ini disebut sebagai strategi baru pemerintah untuk mengoptimalkan potensi emas nasional yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.


Potensi Emas RI Besar, Tapi Belum Produktif

Data PT Pegadaian tahun 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menyimpan 2.600 ton cadangan emas, ditambah 1.800 ton emas di masyarakat yang belum dimanfaatkan secara produktif.

Padahal, nilai ekspor emas mentah Indonesia mencapai 5 miliar dolar AS per tahun, sementara impor emas masih tinggi, mencapai 2 miliar dolar AS per tahun. Ini menandakan tingginya ketergantungan terhadap pasar emas global.


3 Manfaat Utama Bank Emas

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kehadiran bank emas memberikan tiga manfaat utama:

  1. Mendorong pemurnian emas dalam negeri (refinery):
    Dengan menjadi perantara antara produsen emas dan lembaga keuangan, bank emas bisa memacu pertumbuhan ekosistem industri emas yang terintegrasi.
  2. Memperluas perdagangan emas melalui lembaga keuangan:
    Skema titipan dan simpanan emas memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha mengelola emas mereka secara produktif. “Kalau sekarang masyarakat punya emas ditaruh di bantal, itu tidak bisa dimanfaatkan. Tapi dengan bullion bank, 70 persen emas masyarakat bisa disalurkan dalam bentuk pembiayaan emas,” ujar Ferry Irawan, Deputi Kemenko Perekonomian.
  3. Memperkuat industri perhiasan:
    Dengan lebih mudahnya akses bahan baku, sektor perhiasan bisa tumbuh lebih cepat. Indonesia saat ini memiliki lebih dari 30 ribu manufaktur perhiasan skala kecil-menengah, yang bisa memproduksi hingga 65 ton emas per tahun.

Regulasi Bank Emas Sudah Siap

Untuk mendukung ekosistem ini, pemerintah telah menyiapkan regulasi kuat.
Melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK dan diperkuat oleh POJK Nomor 17 Tahun 2024, semua kegiatan bank emas dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan anti pencucian uang.

Saat ini, dua lembaga yang telah mengantongi izin OJK adalah PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI).


Kinerja Bank Emas Pegadaian dan BSI: Baru Jalan, Sudah Melesat

PT Pegadaian menjadi pionir dengan empat layanan utama:

  • Deposito emas: 1,1 ton dari 31.000 nasabah
  • Pinjaman emas: 150 kg atau setara Rp233 miliar
  • Perdagangan emas: 1,2 ton atau senilai Rp2 triliun
  • Titipan emas korporasi: 2,9 ton

Direktur Pemasaran Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyebut bank emas dapat mendukung program hilirisasi nasional dan memperluas inklusi keuangan berbasis emas.

Sementara itu, BSI melalui produk BSI Emas, mengusung konsep beli dan titip dalam satu transaksi. Hingga Mei 2025, transaksi emas BSI mencapai 830 kg.

“Secara year-to-date, tumbuh 100,26 persen dari posisi Desember 2024 yang baru 444,98 kilogram,” ungkap Anton Sukarna, Direktur Sales & Distribution BSI.


Masyarakat Didorong Berinvestasi Sesuai Profil Risiko

Ketua Program Studi Doktor Perbankan Syariah UIN Jakarta, Nur Hidayah, mengingatkan agar masyarakat menyesuaikan produk bank emas dengan kebutuhan dan jangka waktu investasi.

  • Dana jangka pendek: simpanan emas
  • Jangka menengah: deposito emas
  • Investasi jangka panjang: cicil emas

Bank Emas Bisa Jadi Pilar Ekonomi Baru

Hadirnya bank emas diharapkan menjadi pilar baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan hanya untuk memperkuat industri dan investasi, tetapi juga sebagai langkah nyata menuju kemandirian finansial berbasis sumber daya nasional.

author avatar
Patrazone

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button